Sangatta – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Akhmad Sulaeman, mendorong diterbitkannya peraturan daerah (Perda) yang mengatur pemberian bantuan untuk sekolah swasta dan sekolah agama di wilayah Kutim. Ia menilai bahwa banyak sekolah swasta, terutama yang berada di pedalaman Kutim, mengalami kesulitan pendanaan untuk operasional sehari-hari.
“Tidak semua sekolah di Kutim, khususnya yang swasta, memiliki pendanaan yang cukup. Hal ini sangat terasa di daerah pedalaman yang aksesnya terbatas,” ungkap Akhmad Sulaeman saat ditemui di Gedung DPRD Kutim, Kamis (21/11/2024).
Soroti Perbedaan Insentif Guru
Selain persoalan pendanaan, Akhmad Sulaeman juga menyoroti perbedaan mencolok dalam insentif gaji antara guru sekolah swasta dan sekolah agama. Ia menyebut bahwa hingga saat ini belum ada solusi yang konkret untuk masalah tersebut.
“Guru-guru di sekolah agama memiliki insentif yang berbeda karena mereka berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), sementara sekolah swasta lainnya mengikuti aturan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud),” jelasnya.
Menurut Sulaeman, perbedaan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut keadilan bagi para guru yang menjalankan peran penting dalam mendidik generasi muda.
“Masalah ini sudah berlangsung lama tanpa penyelesaian yang memadai. Administrasi di bawah Kemenag seringkali berbeda, dan itu menjadi tantangan dalam penerapan kebijakan di daerah,” tambahnya.
Ketimpangan yang Terasa di Daerah
Ia menegaskan bahwa ketimpangan ini sangat terasa, terutama di daerah pedalaman Kutim. Guru-guru di sekolah swasta maupun agama seringkali harus bekerja dalam kondisi yang sulit tanpa dukungan yang memadai.
“Pemerintah selama ini cenderung mengikuti aturan yang berlaku di tingkat nasional tanpa melihat kebutuhan lokal. Padahal, guru-guru ini juga adalah warga kita yang membutuhkan perhatian lebih,” ujarnya.
Perjuangkan Keadilan untuk Guru
Sebagai politisi dari Partai Demokrat, Akhmad Sulaeman mengakui bahwa isu insentif guru sering menjadi bahan demonstrasi di DPRD. Namun, ia optimistis bahwa solusi dapat ditemukan, asalkan ada keseriusan dari semua pihak untuk membahas persoalan ini.
“Ini adalah masalah bersama yang harus kita selesaikan. Kita bisa belajar dari kasus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akhirnya mendapatkan persamaan hak dengan PNS setelah perjuangan panjang,” katanya.
Namun, ia juga mengingatkan agar langkah yang diambil tidak terburu-buru, karena bisa menimbulkan masalah baru.
“Niat baik saja tidak cukup. Jika kita mau memperlakukan semua pihak secara adil tetapi melanggar hukum, itu juga tidak dibenarkan. Kita harus mencari solusi yang benar-benar dapat diterapkan tanpa melanggar aturan,” tegasnya.
Dorong Perda untuk Solusi Jangka Panjang
Untuk mengatasi persoalan ini, Akhmad Sulaeman mendorong dibuatnya Perda yang khusus mengatur pemberian bantuan bagi sekolah swasta dan sekolah agama. Perda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak.
“Dengan adanya Perda, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberikan bantuan sesuai kebutuhan. Ini juga menjadi bentuk perhatian kita kepada dunia pendidikan,” ujarnya.
Ia berharap Perda ini dapat mengakomodasi kebutuhan mendesak, seperti pendanaan operasional sekolah, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, hingga insentif guru yang adil dan merata.
Peran DPRD dan Pemerintah
Akhmad Sulaeman menegaskan bahwa DPRD Kutim berkomitmen untuk memfasilitasi dialog antara pemerintah daerah, Disdikbud, Kemenag, dan pihak terkait lainnya. Ia percaya bahwa kerja sama yang baik akan menghasilkan solusi yang berdampak positif bagi dunia pendidikan di Kutim.
“Kami di DPRD akan terus mendorong agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah ini. Tidak bisa hanya niat baik, tetapi harus ada aksi nyata yang terukur,” katanya.
Harapan untuk Pendidikan yang Lebih Baik
Sebagai wakil rakyat, Akhmad Sulaeman mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kutim. Menurutnya, pendidikan adalah salah satu kunci utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di daerah pedalaman yang seringkali terabaikan.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jika kita tidak serius menanganinya, dampaknya akan dirasakan oleh generasi mendatang. Maka, mari kita bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” pungkasnya.
Dengan dorongan dan perjuangan Akhmad Sulaeman, diharapkan sektor pendidikan dan kesejahteraan guru di Kutai Timur, khususnya di sekolah swasta dan agama, dapat lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah. Perda yang diusulkan juga diharapkan mampu menjadi landasan kuat untuk menciptakan keadilan dan pemerataan di dunia pendidikan.