Mojokerto – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mojokerto Bergerak turun ke jalan untuk menyuarakan dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas dukungan pencalonan dan acuan usia kandidat dalam Undang-Undang (UU) Pilkada. Aksi demonstrasi yang awalnya diwarnai dengan pembakaran ban bekas ini, berakhir dengan damai setelah mendapat respons dari perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto (23/08/2024).
Aksi Aliansi Masyarakat Mojokerto Bergerak yang berlangsung pada sore hari tersebut dimulai di depan kantor DPRD Kota Mojokerto, yang berlokasi di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Sejumlah massa dari berbagai organisasi kepemudaan dan mahasiswa, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan komunitas Gusdurian, turut ambil bagian dalam aksi ini.
Dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka, para demonstran Aliansi Masyarakat Mojokerto Bergerak melanjutkan aksi ke kantor DPRD Kabupaten Mojokerto yang berlokasi di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko. Di sana, massa yang semula berjumlah puluhan berubah menjadi ratusan orang. Mereka berkumpul sambil meneriakkan orasi, menyuarakan penolakan terhadap rencana revisi UU Pilkada oleh DPR yang dinilai akan merugikan demokrasi dan melemahkan representasi pemuda dalam politik.
Ketua HMI Cabang Mojokerto, Tsabit Ikhmadi Haqiq, yang turut serta dalam demonstrasi, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menunjukkan keteguhan mereka dalam mengawal putusan MK. Menurut Tsabit, keputusan MK harus dijaga agar tidak diganggu oleh kepentingan politik yang ingin mengubah UU Pilkada demi keuntungan pihak tertentu.
“Tentunya kita mengecam dan menolak rencana revisi UU Pilkada oleh DPR dan terus mengawal apa yang telah diputuskan oleh MK. Kami bersama-sama dengan elemen mahasiswa lain akan terus mengawal proses ini hingga tuntas,” tegas Tsabit dalam orasinya.
Aksi yang sempat memanas ketika massa Aliansi Masyarakat Mojokerto Bergerak membakar ban di depan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, berhasil diredam oleh aparat keamanan yang bertugas. Meskipun sempat terjadi ketegangan, situasi segera kembali kondusif setelah dua Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto keluar untuk menemui perwakilan demonstran. Dalam pertemuan singkat tersebut, para anggota DPRD berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada para pemangku kepentingan di tingkat yang lebih tinggi.
“Kami mengapresiasi semangat teman-teman mahasiswa dan pemuda dalam menyuarakan aspirasi mereka. Kami akan memastikan bahwa aspirasi ini akan sampai kepada pihak yang berwenang, dan kami mendukung penuh upaya kalian dalam menjaga demokrasi,” ujar salah satu anggota DPRD yang tidak ingin disebutkan namanya.
Usai pertemuan dengan perwakilan DPRD, para demonstran perlahan membubarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB. Pembubaran ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian yang memastikan tidak ada insiden yang tidak diinginkan terjadi.
Kapolres Mojokerto, yang memimpin langsung pengamanan aksi Aliansi Masyarakat Mojokerto Bergerak tersebut, mengungkapkan bahwa pihaknya bersyukur karena aksi yang awalnya berpotensi memanas tersebut dapat berakhir dengan damai. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Ini merupakan contoh yang baik bahwa aspirasi bisa disampaikan secara damai dan tertib,” tuturnya.
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Mojokerto Bergerak ini mencerminkan kuatnya semangat pemuda dalam menjaga demokrasi dan mendukung kebijakan yang pro-rakyat. Mereka bertekad untuk terus mengawal proses politik agar tetap berada di jalur yang benar, sesuai dengan harapan masyarakat luas.
Dengan berakhirnya aksi Aliansi Masyarakat Mojokerto Bergerak ini, diharapkan perhatian publik dan pemerintah dapat lebih fokus pada upaya menjaga integritas demokrasi di Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada yang menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan politik di negeri ini. Pemuda, sebagai pilar masa depan bangsa, kembali menunjukkan bahwa mereka siap menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menjaga demokrasi agar tetap berjalan sesuai amanat konstitusi.
