Keberhasilan tata kelola keuangan daerah biasanya digambarkan sebagai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia berfungsi sebagai legitimasi administratif dan gambaran tentang bagaimana pemerintah bekerja di mata masyarakat. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang telah meraih WTP secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir, harus diapresiasi.
Tapi pertanyaan yang lebih penting harus diajukan: apakah WTP sama dengan akuntabilitas publik yang sebenarnya? Di sinilah membaca ulang arti akuntabilitas sangat penting. Sejauh mana kebijakan keuangan berdampak nyata pada masyarakat lebih penting daripada apakah dokumen atau prosedur sesuai. WTP hanya menjawab “apakah laporan sudah benar”, bukan “apakah kebijakan sudah tepat”, dalam konteks ini. Selain itu, jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus menemukan masalah dalam pengelolaan hibah, pengawasan subsidi, dan optimalisasi pendapatan daerah, WTP layak dipertimbangkan dengan lebih serius. Bukan untuk ditolak, tetapi untuk dikoreksi dan dimaknai ulang.
WTP dengan Catatan: Administratif Rapi, Substansi Belum Tuntas
Hasil pemeriksaan laporan keuangan yang menilai kesesuaian penyajian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan dikenal sebagai opini WTP. Dengan kata lain, WTP menunjukkan bahwa laporan disusun secara logis, mengikuti prinsip akuntansi yang berlaku, dan tidak mengandung kesalahan substansial. Namun, penting untuk diingat bahwa audit keuangan tidak menilai seberapa efektif kebijakan publik, apakah program tepat sasaran, atau apakah dana publik benar-benar mengubah kehidupan masyarakat. Kualitas dampak tidak dievaluasi oleh audit; itu hanya menilai kelengkapan data.
Dalam konteks DIY, berbagai catatan audit menunjukkan bahwa masih ada masalah terkait aspek implementatif meskipun WTP dipertahankan. Masalah yang sering terjadi termasuk pengelolaan hibah yang tidak teratur, pengawasan subsidi yang buruk, pencatatan aset yang tidak efektif, dan ketidakmampuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Artinya, sejauh ini yang dicapai adalah keberhasilan administratif, bukan keberhasilan secara substansial.
Hibah dan Subsidi: Dana Publik, Manfaat Belum Maksimal
Hibah dan subsidi adalah alat kebijakan yang memiliki efek langsung pada masyarakat. Ia ditujukan kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), komunitas sosial, kelompok rentan, dan lembaga pendidikan dan agama.
Namun, ketika tata kelola tidak dilakukan dengan ketat, manfaat kebijakan menjadi tidak jelas ketika tata kelola tidak ketat. Laporan audit menunjukkan penerima hibah yang tidak tertib, kurangnya pengawasan pelaksanaan program, dan kurangnya evaluasi berkelanjutan. Kondisi ini melahirkan risiko serius, termasuk kemungkinan bantuan disalahgunakan, penerimaan yang tidak adil antar kelompok, kemungkinan penyimpangan anggaran, dan penurunan kepercayaan publik. Hibah dan subsidi berubah dari “alat pemerataan” menjadi “zona abu-abu kebijakan” karena tidak ada transparansi dan kontrol yang kuat.
Pendapatan Daerah: Potensi Besar, Realisasi Biasa Saja
DIY dianggap sebagai sektor yang memiliki kekuatan dalam hal pariwisata, pendidikan, ekonomi kreatif, dan kebudayaan. Meskipun demikian, potensi tersebut belum sepenuhnya diwujudkan sebagai pendapatan daerah yang memadai.
Optimalisasi pengelolaan aset, pajak, dan retribusi daerah tersebut masih belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Kebijakan yang akan diterapkan adalah masalah utama, bukan hanya angka. Kemandirian fiskal akan tetap menjadi janji kosong jika potensi besar hanya dikelola secara konvensional. Selain itu, ketergantungan fiskal yang tinggi pada pemerintah pusat membatasi kemampuan daerah untuk membuat kebijakan yang mandiri dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Akuntabilitas Publik: Di Mana Peran Masyarakat?
Akuntabilitas ada dua jenis, yaitu vertikal dan horizontal. Vertikal ke lembaga yang mengatur, seperti BPK dan DPRD, dan horizontal ke masyarakat. Akuntabilitas vertikal adalah satu-satunya yang bekerja dengan baik. Publik biasanya tidak membuat data anggaran mudah diakses, memberikan informasi tentang penerima hibah yang jelas, mengadakan evaluasi program yang terbuka, dan laporan tentang dampak kebijakan.
Jika masyarakat tidak memiliki informasi, pengawasan berubah menjadi ilusi. Pemerintah berjalan tanpa pengawasan, koreksi eksternal, atau pengaruh yang signifikan.
WTP Bukan Tujuan Akhir
Menempatkan WTP sebagai tujuan utama adalah salah kaprah terbesar birokrasi. Padahal, WTP seharusnya menjadi titik awal perbaikan, bukan garis akhir keberhasilan. Kualitas pelayanan publik, pemerataan bantuan, pertumbuhan ekonomi lokal, dan keadilan distribusi anggaran adalah indikator keberhasilan sejati, bukan laporan keuangan.
Akuntabilitas kinerja tidak hanya memerlukan kepatuhan; ia memerlukan keberanian untuk berubah.
Catatan Penulis : Akuntabilitas Tidak Diukur dari Piagam
Pemerintah daerah harus berhenti berusaha mendapatkan pengakuan administratif. Membangun sistem yang berfokus pada dampak, berbasis kinerja, dan transparan adalah hal yang lebih penting. Ada peluang besar bagi BPKAD DIY untuk menjadi teladan dalam tata kelola anggaran publik di seluruh negeri. Namun, itu hanya dapat dicapai jika keberanian untuk menantang kenyamanan birokrasi lebih besar.
Karena masyarakat pada akhirnya bergantung pada kebijakan yang efektif daripada laporan.
Penulis: Faishal Reza Pahlevi, Fifin Dita Utami, Fransiska Laura Prastika Dewi dan Fisti Zahro Salsabila.
Mahasiswa Program Studi S1 Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta.
