Surabaya – Perusahaan jasa merek menggunakan teknologi Artificial Inteligence Mebiso. Perusahaan tersebut memberikan fasilitasi cek merek gratis bagi fasilitator usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini sebagai Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) se-Jatim supaya mereka bisa lebih berkembang.
Selain itu, Founder Mebiso, Danton Prabawanto mengatakan sepanjang 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat, ada 114.130. Selain itu, permohonan pengajuan pendaftaran merek oleh pelaku UMKM di Mojokerto, Selasa (22/08/2024).
“Rinciannya, merek barang sebanyak 83.752 dan merek jasa sebanyak 30.274,” ungkapnya.
Strategi Mebiso Cegah Penolakan Merek UMKM
Selain itu, Ia mengatakan masih ada penolakan permohonan pendaftaran merek sekitar 75 persen. Hal ini karena berbagai macam faktor, salah satunya ialah persamaan pada pokok. Dalam hal ini meliputi pelafalan, fonetik dan sejenisnya.
“Kami memberikan pemahaman agar tidak mengalami penolakan pendaftaran merek dalam kegiatan bersama Fasilitator PLUT se-Jawa Timur di Mojokerto,” tuturnya.
Orisinalitas Merek: Kunci Sukses UMKM
Kemudian Danton menyebut, permasalahan besar mengapa UMKM tak berhasil mendaftarkan merek adalah adanya kesamaan ejaan. Selain itu juga adanya permasalahan pengucapan maupun logo yang mirip dengan merek lain.
“Untuk itu, dalam membuat nama merek, harus orisinal. Serta, berpikir kreatif agar tidak berniat meniru dan memiliki itikad baik. Sebab, jika tidak dilakukan, akan menjadi masalah di kemudian hari,” lanjutnya.
Perlindungan Merek UMKM dengan Pendaftaran Multikelas
Terakhir pada kesempatan tersebut, Danton menjelaskan, sebaiknya pelaksanann di kelas yang berbeda ketika melakukan pendaftaran merek, sebaiknya
“Sebab, ketika didaftarkan di kelas yang berbeda, maka perlindungannya juga berbeda, disesuaikan dengan kelas masing-masing. Sehingga, merek bisa didaftarkan di kelas sebanyak mungkin sesuai dengan jenis usahanya,” katanya.
