Kutim – Sekolah yang ramah anak tidak cukup hanya terlihat dari fasilitas atau slogan yang terpampang di dinding. Ukurannya justru terletak pada sejauh mana peserta didik merasa aman, dihargai, didengar, dan memperoleh ruang untuk berkembang. Prinsip itu menjadi salah satu pesan utama dalam Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA) yang digelar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Sosialisasi berlangsung pada Kamis (10/9/2026) di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutai Timur. Kegiatan tersebut turut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting serta disiarkan melalui kanal Diskominfo Staper Kutim. Peserta berasal dari berbagai unsur, termasuk perangkat daerah dan satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3A Kutai Timur, Rita Winarni, menjadi salah satu pihak yang mendorong penguatan penerapan SPRA. Program ini diarahkan agar satuan pendidikan tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi mampu membangun budaya yang benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“Sekolah ramah anak bukan hanya soal memenuhi indikator atau dokumen. Yang paling penting adalah bagaimana anak merasa aman, nyaman, dihargai, dan mendapatkan ruang untuk berkembang sesuai potensi mereka,” ujar Rita dalam penguatan materi sosialisasi.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penerapan SPRA membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, komite sekolah, pemerintah, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang melindungi anak dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun bentuk perlakuan lain yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka.
“Mari bersama-sama mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas kemudian ramah anak di Kabupaten Kutai Timur,” demikian ajakan yang disampaikan dalam rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut.
Dalam penerapannya, SPRA juga berkaitan erat dengan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman atau BSAN. Pendekatan tersebut tidak hanya berbicara tentang perlindungan fisik, tetapi juga menyentuh aspek psikologis, sosial-kultural, hingga keamanan digital peserta didik.
Rita menekankan pentingnya langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini. Sekolah diharapkan mempunyai mekanisme yang jelas dalam menghadapi potensi kekerasan, perundungan, serta persoalan lain yang dapat mengganggu rasa aman anak.
“Pencegahan harus menjadi budaya. Jangan menunggu ada kasus baru kemudian kita bergerak. Sekolah harus memiliki mekanisme yang jelas untuk melindungi anak, mendengar suara mereka, dan memberikan penanganan ketika terjadi persoalan,” kata Rita.
Perubahan pola interaksi anak di era digital juga menjadi perhatian. Risiko terhadap anak tidak hanya muncul di ruang kelas atau lingkungan fisik sekolah, tetapi juga melalui media sosial dan berbagai aktivitas daring. Karena itu, penguatan literasi digital dinilai perlu dilakukan bersamaan dengan pendampingan dari keluarga dan sekolah.
“Kita sekarang tidak hanya berbicara keamanan di ruang kelas atau halaman sekolah. Anak-anak juga harus terlindungi ketika berada di ruang digital. Karena itu, literasi digital dan pendampingan dari sekolah maupun keluarga menjadi semakin penting,” ujar Rita.
Selain penguatan SPRA, perhatian terhadap pemenuhan hak anak juga dilakukan melalui Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif atau PAUD HI. Program tersebut memadukan layanan pendidikan, kesehatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak dalam satu pendekatan yang lebih menyeluruh.
Implementasi PAUD HI di Kutai Timur disebut telah mencapai sekitar 85 persen dari keseluruhan satuan PAUD. Capaian itu menjadi modal penting untuk memperluas layanan anak usia dini yang tidak hanya fokus pada aspek pembelajaran, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dasar anak.
Penguatan pendidikan usia dini turut berkaitan dengan arah kebijakan wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun pendidikan prasekolah bagi anak usia 5 hingga 6 tahun sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapan anak ketika memasuki pendidikan formal.
Angka partisipasi sekolah pada jenjang PAUD disebut telah berada di kisaran 92,1 persen. Pada 2026, capaian tersebut diharapkan meningkat menjadi sekitar 93 persen. Target itu memerlukan dukungan pemerintah, keluarga, dan masyarakat agar semakin banyak anak mendapatkan akses pendidikan sejak usia dini.
“Kalau pemenuhan hak anak sudah diperkuat sejak usia dini, kita memiliki fondasi yang lebih baik untuk membentuk generasi yang sehat, percaya diri, mandiri, dan memiliki kesiapan ketika memasuki pendidikan berikutnya,” katanya.
Satuan pendidikan juga didorong untuk tidak sekadar menjalankan kegiatan rutin. Sekolah diharapkan melahirkan inovasi, meningkatkan prestasi, serta menciptakan program yang membuat peserta didik merasa nyaman berada di lingkungan pendidikan.
Predikat sekolah unggul, dengan demikian, tidak semestinya hanya ditentukan oleh nama besar atau label tertentu. Kualitas harus tercermin dari pelayanan pendidikan, keamanan lingkungan, kreativitas program, serta konsistensi dalam memberikan ruang tumbuh yang sehat bagi anak.
Program SPRA juga mendukung penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak atau KLA. Semakin kuat penerapan prinsip ramah anak di lingkungan pendidikan, semakin besar pula kontribusinya terhadap pemenuhan indikator pendidikan dalam KLA.
Koordinasi antara DP3A, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, satuan pendidikan, dan perangkat daerah lain menjadi penting agar kebijakan perlindungan anak tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antarsektor diharapkan mampu menghasilkan langkah yang lebih konkret dan langsung dirasakan peserta didik.
“Kita ingin anak datang ke sekolah dengan rasa senang, bukan rasa takut. Mereka harus yakin bahwa sekolah adalah tempat yang melindungi, mendengar, dan mendukung mereka untuk berkembang,” ucap Rita.
Melalui penguatan SPRA, DP3A Kutai Timur terus mendorong agar sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga menjadi ruang aman bagi anak untuk membangun rasa percaya diri, kreativitas, keberanian berpendapat, dan kemampuan bersosialisasi.
Keberhasilan SPRA pada akhirnya tidak hanya dihitung dari jumlah sekolah yang mengikuti sosialisasi maupun kelengkapan dokumen yang dimiliki. Tolok ukur terpenting adalah hadirnya lingkungan pendidikan yang benar-benar memberikan perlindungan, kesempatan belajar yang setara, serta ruang tumbuh yang sehat bagi setiap anak.
Dengan kolaborasi pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, Kutai Timur diharapkan mampu memperkuat pendidikan yang tidak hanya mengejar kualitas akademik, tetapi juga menempatkan keamanan, kenyamanan, serta pemenuhan hak anak sebagai bagian utama dalam proses pendidikan.
