Bondowoso – “Jangan sekadar menghabiskan anggaran” menjadi pesan kuat Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Bondowoso kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan. Di tengah waktu pelaksanaan yang semakin sempit, pemerintah daerah diminta memastikan uang rakyat tidak hanya habis di atas kertas, tetapi berubah menjadi pelayanan dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Peringatan tersebut disampaikan Fraksi Golkar melalui pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda P-APBD, Jumat (11/9/2026). Juru Bicara Fraksi Golkar, Masdidik, S.IP, menilai masa efektif pelaksanaan perubahan anggaran relatif terbatas karena kegiatan praktis hanya memiliki rentang sekitar Oktober hingga Desember 2026. Kondisi itu membuat Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus bergerak cepat, tetapi tetap menjaga ketepatan sasaran dan kualitas pelaksanaan program.
Menurut Fraksi Golkar, perubahan APBD tidak boleh dipahami sebatas kumpulan angka yang harus dihabiskan sebelum tahun anggaran berakhir. Setiap program dan kegiatan yang masuk dalam P-APBD harus mempunyai kesiapan yang memadai, mulai dari aspek teknis, administrasi, mekanisme pengadaan hingga kemampuan pelaksanaan di lapangan. Keterbatasan waktu dinilai tidak boleh menjadi alasan untuk memaksakan program yang belum siap hanya demi menghasilkan angka serapan anggaran yang tinggi.
“Kualitas belanja harus lebih diutamakan daripada sekadar kuantitas penyerapan anggaran,” tegas Fraksi Golkar.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar setiap OPD lebih selektif menentukan kegiatan yang akan dikerjakan dalam sisa waktu tahun anggaran. Fraksi Golkar mengingatkan bahwa besarnya persentase anggaran yang terserap belum tentu mencerminkan keberhasilan apabila hasil program tidak memberikan dampak nyata bagi warga Kabupaten Bondowoso.
Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah memprioritaskan belanja yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, penguatan perekonomian warga, perlindungan sosial serta berbagai kebutuhan dasar lainnya dinilai perlu mendapatkan perhatian utama. Kebijakan anggaran tersebut diharapkan bukan hanya menghasilkan aktivitas administratif, melainkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Perhatian serupa juga diarahkan pada sektor infrastruktur. Fraksi Golkar meminta pembangunan maupun perbaikan jalan, jembatan, drainase, irigasi dan berbagai infrastruktur dasar lainnya dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan serta skala prioritas. Pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan urgensi, kesiapan pekerjaan serta besarnya manfaat yang akan diterima masyarakat sebelum sebuah kegiatan dijalankan.
Pembangunan infrastruktur, menurut pandangan fraksi, harus memiliki hubungan yang jelas dengan kepentingan masyarakat. Infrastruktur yang dibangun tidak hanya dituntut memiliki kualitas fisik yang baik, tetapi juga perlu mendukung mobilitas warga, kegiatan ekonomi, pertanian maupun akses terhadap pelayanan dasar. Karena itu, pengerjaan proyek dalam waktu terbatas harus tetap mempertimbangkan standar mutu yang telah ditentukan.
Fraksi Golkar juga mengingatkan Pemkab Bondowoso agar tidak menjadikan sempitnya waktu pelaksanaan sebagai pembenaran untuk mengerjakan program secara tergesa-gesa. Percepatan realisasi anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan, kehati-hatian dalam penggunaan keuangan daerah, pemenuhan kualitas pekerjaan serta kepatuhan terhadap ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Pesan tersebut dinilai penting karena pelaksanaan program menjelang akhir tahun memiliki tantangan tersendiri. Ketika banyak kegiatan harus diselesaikan dalam waktu hampir bersamaan, risiko terhadap kualitas pekerjaan maupun ketepatan administrasi dapat meningkat. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, OPD dan unsur pengawasan menjadi penting untuk memastikan pelaksanaan P-APBD tetap berada dalam koridor yang tepat.
Di sisi lain, Fraksi Golkar pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda P-APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut diberikan dengan sejumlah catatan agar pemerintah tidak menjadikan pengesahan perubahan anggaran sebagai sekadar pintu untuk mempercepat belanja menjelang berakhirnya tahun anggaran.
Dengan demikian, pelaksanaan P-APBD 2026 menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam mengelola anggaran secara cepat sekaligus berkualitas. Bagi Fraksi Golkar, ukuran keberhasilan bukan terletak pada seberapa banyak anggaran dapat dicairkan atau seberapa tinggi angka serapannya, melainkan pada seberapa besar hasil pembangunan dan pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bondowoso.
