Jakarta – Aktivitas Anak Krakatau kembali menjadi “alarm” bagi perjalanan udara, termasuk penerbangan yang membawa jemaah umrah Indonesia. Dampak abu vulkanik terhadap operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta sejak Ahad (6/9/2026) membuat Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI meningkatkan pengawasan serta meminta jemaah tetap tenang menghadapi kemungkinan perubahan jadwal perjalanan.
Kemenhaj meminta asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta seluruh PPIU melakukan langkah mitigasi. Penyelenggara diminta memastikan jemaah yang terdampak penundaan, pembatalan, perubahan rute, maupun kendala perjalanan lainnya tetap mendapatkan pelayanan dan pendampingan hingga perjalanan dapat dilanjutkan secara aman.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, menegaskan keselamatan jemaah menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menangani kondisi tersebut. Prinsip keselamatan harus diterapkan dalam setiap keputusan, baik terkait keberangkatan, kepulangan, transit, perubahan jadwal maupun pengalihan rute penerbangan.
“Jemaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan,” kata Puji di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Kemenhaj juga menekankan agar PPIU tidak memaksakan keberangkatan jemaah apabila belum ada kepastian mengenai keamanan penerbangan. Keputusan perjalanan harus mengacu pada informasi maskapai dan otoritas penerbangan sehingga jemaah tidak ditempatkan dalam situasi yang berisiko.
“Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Puji.
Selain kepastian penerbangan, penyelenggara perjalanan umrah diminta menjaga keberlanjutan pelayanan kepada jemaah yang mengalami penundaan keberangkatan maupun kepulangan. Perhatian juga diarahkan kepada jemaah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi atau tertahan di negara transit akibat perubahan maupun pembatalan penerbangan. Mereka harus tetap memperoleh pendampingan dan pelayanan sampai perjalanan menuju Indonesia dapat diteruskan.
“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” kata Puji.
PPIU juga diminta menyiapkan kanal komunikasi atau narahubung yang selalu aktif dan mudah dijangkau oleh jemaah serta keluarga. Melalui jalur komunikasi tersebut, informasi mengenai perkembangan penerbangan, perubahan jadwal, posisi jemaah dan langkah penanganan diharapkan dapat diterima secara cepat sehingga tidak menimbulkan kebingungan maupun kekhawatiran berlebihan.
Setiap perubahan jadwal, pembatalan penerbangan, pengalihan rute, keterlambatan kepulangan ataupun kondisi lain yang memberikan dampak signifikan terhadap jemaah juga diminta segera ditangani serta dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah dapat memantau kondisi jemaah sekaligus memastikan hak pelayanan mereka tetap terpenuhi.
Kemenhaj memastikan pemantauan terhadap perkembangan situasi akan terus dilakukan selama aktivitas vulkanik masih berpotensi memengaruhi perjalanan udara. Pemerintah menekankan bahwa keselamatan, kepastian informasi, pelayanan, pendampingan dan perlindungan jemaah harus tetap menjadi prioritas hingga seluruh rangkaian perjalanan umrah selesai dengan aman.
