Kutim – Jalan menuju modal usaha kini coba dibuka lebih lebar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui kegiatan Business Matching Pembiayaan serta Edukasi dan Literasi Keuangan UMKM bertajuk BIMA ETAM, pemerintah daerah berupaya menjembatani pelaku usaha agar tidak lagi berjalan dalam “kabut informasi” ketika membutuhkan pembiayaan untuk mengembangkan bisnisnya.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Senin (31/8/2026), tersebut diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Sejumlah lembaga jasa keuangan turut mendukung kegiatan, antara lain Bank Kaltimtara, BRI, Bank Mandiri, BNI dan Pegadaian. Forum tersebut diarahkan untuk mempertemukan UMKM dengan sumber pembiayaan legal sekaligus memberikan pemahaman mengenai produk keuangan dan persyaratan yang diperlukan untuk mengakses modal usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur, Marhadin, mengatakan edukasi mengenai pembiayaan menjadi salah satu agenda penting TPAKD. Masih banyak pelaku UMKM yang dinilai belum memperoleh informasi secara memadai mengenai berbagai skema pembiayaan yang sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung perkembangan usaha.
“Salah satunya adalah program TPAKD ini adalah untuk memberikan pengetahuan atau literasi edukasi dan literasi keuangan terkait dengan permodalan usaha bagi teman-teman UMKM, pengusaha UMKM,” kata Marhadin.
Menurutnya, pemahaman terhadap sumber permodalan penting agar pengusaha mengetahui ke mana harus mengajukan pembiayaan dan bagaimana memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Sumber modal bagi UMKM, kata dia, tidak hanya berasal dari program Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pemerintah pusat juga menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang penyalurannya dilakukan melalui lembaga perbankan.
“Hanya mungkin teman-teman dalam mendapatkan informasi tentang itu masih sangat minim. Oleh karena itu kita harapkan dengan seperti ini kita dorong teman-teman UMKM untuk selalu hadir dalam acara-acara momentum seperti ini,” ujarnya.
Business matching melalui BIMA ETAM diharapkan menjadi salah satu sarana yang memudahkan pengusaha lokal mengenali berbagai pilihan pembiayaan formal. Dengan literasi yang semakin baik, pelaku UMKM diharapkan mampu memilih fasilitas keuangan yang sesuai kemampuan dan kebutuhan usahanya, sekaligus menghindari sumber pendanaan ilegal maupun pembiayaan yang berisiko memberatkan usaha.
Marhadin juga mengungkapkan Pemkab Kutai Timur pada 2026 merencanakan dukungan permodalan dalam bentuk hibah untuk pelaku UMKM kategori pemula. Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong tumbuhnya usaha baru serta meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat.
“Dan insya Allah juga pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam tahun ini juga akan memberikan bantuan hibah, bantuan permodalan bagi pelaku-pelaku UMKM, pengusaha-pengusaha UMKM kita yang kategori pemula dalam bentuk hibah,” katanya.
Ia berharap tersedianya pembiayaan formal dan bantuan pemerintah dapat menekan kecenderungan pengusaha mencari modal melalui pinjaman daring ilegal ataupun rentenir. Akses keuangan yang sehat dinilai penting agar modal benar-benar menjadi tenaga penggerak usaha, bukan justru menimbulkan persoalan baru akibat beban pinjaman yang sulit dikendalikan.
Selain pembiayaan, Dinas Koperasi dan UKM Kutim juga mendorong percepatan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemerintah menargetkan sebanyak 500 NIB dapat diterbitkan bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun Kutai Timur pada 2026. Meski penerbitan NIB berada pada kewenangan instansi pelayanan perizinan, Dinas Koperasi dan UKM tetap mengambil peran dalam memfasilitasi pelaku UMKM karena legalitas tersebut berkaitan erat dengan akses pembiayaan dan program pembinaan.
“Sekarang ini ya berjalan terus, tapi nanti kita targetkan di hari ulang tahun Kutai Timur kita pengen sebanyak 500 NIB diterbitkan,” ujar Marhadin.
Legalitas usaha menjadi perhatian karena Dinas Koperasi dan UKM Kutim memiliki data sekitar 20 ribu pelaku UMKM. Pemerintah daerah menargetkan seluruh UMKM tersebut secara bertahap sudah mempunyai NIB dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga 2029 atau selama periode kepemimpinan Bupati Kutai Timur saat ini.
“Intinya kami punya data-data sekitar 20 ribu pengusaha UMKM. Kita harapkan 20 ribu UMKM ini dalam masa Bapak Bupati Kabupaten Kutai Timur ini sampai 2029 sudah memiliki NIB dan NPWP,” katanya.
Menurut Marhadin, kedua dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam membuka akses UMKM terhadap pembiayaan, bantuan pemerintah hingga program pelatihan peningkatan kapasitas usaha. Karena itu, pendampingan legalitas akan terus didorong seiring dengan penguatan literasi keuangan.
Melalui BIMA ETAM, Pemkab Kutai Timur berharap pelaku UMKM semakin mengenal sumber pembiayaan resmi, memiliki legalitas usaha yang lengkap dan mampu meningkatkan skala bisnisnya. Jika akses modal, pengetahuan keuangan dan kelengkapan administrasi berjalan beriringan, UMKM diharapkan semakin kuat mengambil peran dalam menggerakkan roda perekonomian Kutai Timur.
