Jombang – “Semua bergerak sesuai kebutuhan” menjadi gambaran persiapan Pemerintah Kabupaten Jombang menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Atas arahan Bupati Jombang, Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang Agus Purnomo mengoordinasikan keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan agenda besar yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada 27–31 Agustus 2026 tersebut berlangsung aman, tertib, nyaman, dan lancar.
Agus Purnomo mengatakan dirinya mendapat tugas dari Bupati Jombang sebagai komandan lapangan dalam mengoordinasikan dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU. Untuk menjalankan tugas tersebut, Pemkab Jombang telah membentuk tim koordinasi, fasilitasi, dan dukungan pemerintah daerah. Tim itu terus berkomunikasi dengan panitia lokal guna memetakan kebutuhan yang bisa difasilitasi oleh pemerintah kabupaten, mulai dari infrastruktur, penerangan jalan, kesehatan, kebersihan lingkungan, hingga penyediaan fasilitas parkir.
“Kami selalu koordinasi dengan panitia lokal terkait apa-apa saja yang sekiranya dibutuhkan panitia lokal dan di pemerintah Kabupaten Jombang bisa membantu,” ujar Agus Purnomo saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2026).
Menurut Agus, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang telah melakukan sejumlah pembenahan sarana dan prasarana di sekitar lokasi kegiatan. Perbaikan terutama difokuskan pada ruas jalan dan fasilitas pendukung yang akan digunakan peserta maupun masyarakat selama pelaksanaan Muktamar.
“Dari sisi fasilitas kemarin sarpras, jalan, itu PUPR sudah melakukan perbaikan-perbaikan khususnya di wilayah yang nantinya ditempati oleh Muktamar,” jelasnya.
Selain akses jalan, pemerintah daerah juga melakukan penataan terhadap kios dan toko di sekitar pintu masuk kawasan Muktamar. Proses penataan tersebut disebut telah memasuki tahap akhir. Pemkab berupaya agar akses menuju lokasi utama lebih tertib sekaligus mendukung kenyamanan peserta yang diperkirakan datang dalam jumlah besar.
Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang juga dilibatkan dalam kesiapan fasilitas penerangan. Agus yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setkab Jombang mengatakan, perawatan, perbaikan, hingga pemasangan lampu penerangan jalan dilakukan di sekitar lokasi kegiatan dan sejumlah kawasan permukiman yang berkaitan dengan akses Muktamar.
Perhatian besar lainnya diberikan pada sektor kesehatan. Sesuai arahan Bupati Jombang, Pemkab menyiapkan skema pelayanan bagi peserta maupun pendukung Muktamar yang tidak memiliki kepesertaan BPJS. Pemerintah daerah ingin memastikan apabila ada peserta yang sakit dan membutuhkan perawatan lebih lanjut, termasuk rawat inap, kebutuhan pelayanan kesehatannya tetap dapat ditangani.
“Ketika nanti sampai ada yang sakit, sehingga sakitnya itu sampai rawat inap, maka diharapkan pemerintah daerah bisa mengakomodasi, memenuhi seluruh apa yang menjadi kebutuhan dan gratis,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, skema pembiayaan pelayanan kesehatan tersebut telah dibahas bersama tim terkait. Pemkab Jombang juga menyusun Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaan kebijakan sehingga penanganannya memiliki landasan administratif dan hukum yang jelas.
Selain pelayanan kesehatan, kebersihan lingkungan sekitar lokasi Muktamar turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah telah menindaklanjuti keluhan terkait kondisi sungai di kawasan tersebut yang sebelumnya menimbulkan bau tidak sedap. Pembersihan telah dilakukan dan akan terus dimaksimalkan hingga hari pelaksanaan.
“Pada hari H diharapkan nanti sungai itu kondisinya sudah tidak berbau lagi,” tandas Agus.
Persiapan lahan parkir juga terus berlangsung. Pemkab Jombang melalui Dinas PUPR membantu proses pengurukan dan pemerataan area yang akan digunakan untuk menampung kendaraan peserta maupun pengunjung. Sejumlah kendaraan operasional bahkan masih disiagakan di lapangan agar pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sebelum Muktamar dimulai pada Kamis (27/8/2026).
“PUPR membantu full mulai awal sampai sekarang pun kendaraan belum kita tarik untuk terus membantu meratakan tanah untuk parkir,” jelasnya.
Agus mengakui waktu persiapan penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU di Jombang terbilang singkat karena penetapan lokasi dilakukan dalam rentang waktu yang tidak panjang. Kondisi itu membuat dukungan Pemkab disalurkan melalui program dan kegiatan di masing-masing OPD sesuai kewenangannya, bukan dengan pola hibah sebagaimana penyelenggaraan Muktamar sebelumnya.
“Karena ini mengingat kondisi mendadak, sehingga apa yang harus kita lakukan sesuai dengan kondisi di masing-masing OPD,” ujarnya.
Sejumlah OPD yang terlibat antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, serta perangkat daerah lainnya yang dibutuhkan sesuai perkembangan di lapangan. Agus memastikan koordinasi dengan panitia lokal sejauh ini berlangsung tanpa hambatan berarti.
“Alhamdulillah tidak ada. Cuman kemarin yang memang kita perlu diskusi panjang untuk membuat sebuah keputusan, kebijakan terkait dengan manakala ada peserta yang sakit sehingga sampai rawat inap. Itu saja. Yang lain-lain Alhamdulillah berjalan lancar,” tuturnya.
Terkait kios di sekitar pintu masuk yang ditata untuk kebutuhan pelaksanaan Muktamar, Pemkab Jombang memastikan kawasan tersebut akan dibangun dan ditata kembali seusai kegiatan. Kios itu merupakan bagian dari aset Pemerintah Desa Tambakrejo. Karena itu, pemerintah kabupaten telah merencanakan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa agar kawasan tersebut dapat kembali difungsikan dengan penataan yang lebih baik dan memperhatikan unsur estetika.
“Setelah nanti selesai itu kita sudah anggarkan di APBD, akan kita bangun lagi, kita tata lagi,” katanya.
Pemkab Jombang juga merespons positif wacana pemanfaatan Pasar Ngrawan sebagai lokasi pameran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama Muktamar berlangsung. Menurut Agus, gagasan tersebut dapat dipertimbangkan sepanjang memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku. Pihak yang ingin memanfaatkan lokasi itu diminta mengajukan permohonan secara resmi agar dapat ditindaklanjuti instansi terkait.
“Silakan, monggo, membuat surat. Asalkan dari sisi regulasi ketentuan peraturan perundang-undangan diperbolehkan, nanti biar dikerjasamakan. Saya sampaikan ke Dinas Perdagangan dan Satuan terkait,” pungkasnya.
Dengan dukungan lintas OPD, Pemkab Jombang berharap persiapan yang dilakukan dapat menunjang kelancaran Muktamar ke-35 NU pada 27–31 Agustus 2026. Selain memastikan pelayanan kepada peserta dan pengunjung, pemerintah daerah juga ingin momentum tersebut memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, termasuk melalui penguatan UMKM, penataan lingkungan, serta perbaikan sejumlah fasilitas publik di sekitar lokasi kegiatan.
