Jombang – Keberagaman ibarat mozaik yang akan tetap indah ketika setiap bagiannya terawat dan saling menguatkan. Pesan itu mengemuka saat Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Jombang periode 2026–2031 di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (2/10/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama sekaligus memperkuat pembauran masyarakat dengan beragam latar belakang. Acara turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur terkait.
Warsubi meminta jajaran pengurus FKUB dan FPK yang baru dikukuhkan tidak memandang jabatan tersebut sekadar sebagai posisi organisasi. Amanah yang diberikan harus diwujudkan melalui kerja nyata, komunikasi yang terbuka, serta keterlibatan aktif dalam menjaga kehidupan masyarakat tetap harmonis.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus FKUB dan FPK yang hari ini dikukuhkan. Saya berharap amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dengan komunikasi yang baik, serta dapat menjalankan perannya secara aktif dan konsisten,” ujar Warsubi.
Menurut Warsubi, kemajemukan telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Kabupaten Jombang. Masyarakat dengan perbedaan agama, suku, etnis, budaya hingga latar belakang sosial selama ini hidup berdampingan dalam satu wilayah.
“Kabupaten Jombang ini sudah seperti miniatur Indonesia. Berbagai agama, suku, etnis, latar belakang sosial dan budaya hidup berdampingan di tengah masyarakat,” katanya.
Kondisi kerukunan yang relatif terpelihara, lanjut Warsubi, tidak boleh membuat seluruh pihak lengah. Keharmonisan masyarakat membutuhkan perhatian secara terus-menerus karena potensi perselisihan maupun gesekan sosial dapat muncul apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Potensi perselisihan, perpecahan, maupun gesekan sekecil apa pun harus kita antisipasi sejak awal. Karena kerukunan tetap membutuhkan perhatian dan pemeliharaan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Warsubi menilai tanggung jawab menjaga persatuan tidak hanya berada di pundak pemerintah daerah. Tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta warga memiliki peran penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang rukun dan kondusif.
Karena itu, FKUB dan FPK diharapkan tidak berhenti pada kegiatan administratif organisasi. Kedua forum tersebut harus mampu membaca dinamika sosial, membangun komunikasi dengan masyarakat, mengenali potensi persoalan, serta berkontribusi mencari penyelesaian ketika muncul perbedaan.
“Menjaga kerukunan dan persatuan adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga harus berjalan searah,” tuturnya.
Pemkab Jombang juga berharap kedua forum menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendeteksi potensi konflik sejak awal. Dialog dan komunikasi dinilai menjadi instrumen penting agar perbedaan tidak berkembang menjadi perselisihan yang mengganggu kehidupan masyarakat.
“Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan bersama. Kalau ada perbedaan, mari kita cari titik temunya. Kalau ada potensi konflik, mari kita cegah agar tidak terjadi,” kata Warsubi.
Secara khusus kepada FKUB, Warsubi meminta komunikasi lintas umat beragama terus diperkuat. Ruang dialog yang terbuka diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perbedaan keyakinan sehingga toleransi tetap terpelihara.
“Perbedaan keyakinan merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang harus ditempatkan secara proporsional. Semakin baik komunikasi yang dibangun, semakin terbuka pula ruang untuk saling memahami,” tambahnya.
Sementara itu, FPK diharapkan berperan memperkuat pembauran masyarakat dari berbagai latar belakang suku, etnis, dan budaya. Pembauran tersebut tidak dimaksudkan untuk menghilangkan ciri maupun identitas setiap kelompok, melainkan memperkuat kesadaran untuk hidup berdampingan.
“Pembauran tidak berarti menghilangkan identitas masing-masing, tetapi membangun kesadaran bahwa perbedaan tersebut dapat hidup dalam satu kehidupan bermasyarakat yang sama,” jelasnya.
Wakil Ketua FKUB Kabupaten Jombang H. Didik Tondo Susilo, S.H., M.Si., menyambut pengukuhan kepengurusan baru dengan rasa syukur. Ia turut mengapresiasi dukungan Pemkab Jombang, jajaran organisasi perangkat daerah, tokoh agama, serta berbagai pihak terhadap keberadaan FKUB.
“Alhamdulillah hari ini, Jumat 2 Oktober 2026, kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Kabupaten Jombang telah dikukuhkan untuk periode 2026 hingga 2031,” ujar Didik.
Menurut Didik, kepercayaan yang diberikan kepada pengurus baru merupakan amanah besar untuk menjaga kehidupan sosial dan keagamaan di Jombang tetap harmonis. Para tokoh agama yang tergabung dalam kepengurusan diharapkan dapat memberikan kontribusi sesuai peran masing-masing.
“Khususnya para tokoh agama yang telah ditunjuk dan dipilih untuk menjadi pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Jombang, kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” katanya.
Didik juga mengajak masyarakat memperbanyak interaksi sosial lintas umat beragama. Komunikasi dan kolaborasi antarkelompok dinilai dapat memperkuat hubungan sosial sekaligus menjadi salah satu cara mencegah munculnya gesekan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh warga masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Jombang, agar kita terus melakukan interaksi sosial dari segi keagamaan,” tuturnya.
Setelah resmi dikukuhkan, FKUB Jombang akan memulai kepengurusan periode 2026–2031 melalui konsolidasi internal. Tahapan tersebut diperlukan untuk menyatukan persepsi sekaligus membangun koordinasi di antara jajaran pengurus sebelum menjalankan program.
“Setelah pengukuhan, tentu saja yang akan kami lakukan pertama konsolidasi organisasi, rapat internal khusus kepengurusan FKUB,” jelas Didik.
FKUB selanjutnya akan menyusun sejumlah program kerja yang dapat segera direalisasikan. Program taktis menjadi salah satu sasaran agar kepengurusan baru dapat langsung menjalankan fungsi organisasi dan memperkuat keberadaannya di tengah masyarakat.
“Kami segera membuat program kerja yang bisa kita laksanakan di empat bulan terakhir ini, sehingga ke depannya kami bisa eksis,” pungkasnya.
Dalam kepengurusan FKUB Kabupaten Jombang periode 2026–2031, posisi ketua kembali dipercayakan kepada KH. M. Munif Kusnan, S.H., M.Si., yang sebelumnya memimpin FKUB periode 2021–2026. Posisi wakil ketua diisi H. Didik Tondo Susilo, S.H., M.Si., dan Drs. H. Fathurrohman, M.Psi.
Sementara posisi sekretaris dipercayakan kepada Drs. H. Abu Zahlan, M.Pd., dan Amirul Arifin, S.E. Adapun posisi bendahara dijabat Nur Maslahah, S.Pd.I., M.Pd.I. Susunan kepengurusan tersebut diharapkan mampu memperkuat peran FKUB dalam membangun komunikasi lintas agama selama lima tahun mendatang.
Melalui pengukuhan FKUB dan FPK periode 2026–2031, Pemkab Jombang berharap kerukunan tidak hanya menjadi slogan, tetapi terus diwujudkan melalui komunikasi, dialog, pembauran, dan pencegahan konflik. Kolaborasi pemerintah bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga menjadi modal penting untuk menjaga Jombang tetap harmonis di tengah kemajemukan.
