Mojokerto – Kerja kolaboratif dari tingkat kelurahan hingga lingkungan RT/RW menjadi “mesin penggerak” pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto. Menjelang berakhirnya masa uji coba nasional, capaian pendaftaran Perlinsos di daerah tersebut berhasil menempatkan Kota Mojokerto pada peringkat keempat secara nasional dari 43 kabupaten/kota yang menjadi lokasi pelaksanaan uji coba.
Berdasarkan data pemutakhiran hingga Rabu (19/8/2026) pukul 12.00 WIB, sebanyak 25.944 Kepala Keluarga (KK) di Kota Mojokerto telah tercatat dalam Perlinsos Digital. Jumlah tersebut setara dengan 52,52 persen dari total populasi sebanyak 49.398 KK. Pemerintah Kota Mojokerto terus memperluas cakupan pendaftaran dan pembaruan data karena pelaksanaan uji coba nasional dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak hanya mengandalkan petugas pemerintahan, tetapi juga menggerakkan elemen yang memiliki kedekatan langsung dengan warga, terutama ketua RT dan RW.
“Untuk menyukseskan Perlinsos, Pemerintah Kota Mojokerto juga bersinergi dengan para RT dan RW yang merupakan lapisan paling dekat dengan masyarakat. Tak hanya itu, organisasi kemasyarakatan lain seperti TP PKK, kader motivator dan karang taruna juga kita libatkan,” kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Kolaborasi tersebut menjadi salah satu cara pemerintah kota mempercepat proses pendaftaran sekaligus menjangkau masyarakat yang belum melakukan pemutakhiran data. Peran RT dan RW dinilai penting karena mereka bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat di lingkungan tempat tinggal. Sementara itu, TP PKK, kader motivator, dan karang taruna dilibatkan untuk memperluas jangkauan informasi kepada berbagai kelompok warga.
Selain membangun sinergi lintas elemen, Pemkot Mojokerto menerapkan strategi jemput bola hingga tingkat kelurahan. Agen Perlinsos yang telah ditunjuk di setiap kelurahan aktif mendatangi atau memanfaatkan berbagai kegiatan masyarakat sebagai ruang pelayanan pendaftaran. Langkah tersebut dilakukan agar warga tidak hanya bergantung pada proses pendaftaran secara mandiri.
Sejumlah kegiatan rutin masyarakat, mulai dari pertemuan PKK, posyandu, pengajian hingga forum RT dan RW, dimanfaatkan sebagai kesempatan memberikan bantuan pendaftaran maupun pembaruan data. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat memperoleh pendampingan secara langsung di lokasi kegiatan tanpa harus menunggu pelayanan pada kesempatan lain.
Uji coba Perlinsos Digital sendiri menyasar keluarga berdasarkan proyeksi kelompok desil 1 hingga desil 4 pada setiap wilayah. Di Kota Mojokerto, pemerintah daerah terus mendorong masyarakat yang menjadi sasaran untuk memastikan informasi mereka tercatat dan diperbarui sehingga cakupan data perlindungan sosial menjadi semakin luas.
Capaian 52,52 persen hingga Rabu (19/8/2026) juga menjadi modal bagi Pemkot Mojokerto untuk mengejar pendaftaran lebih banyak keluarga sebelum masa uji coba selesai. Dengan tersisa waktu hingga 31 Agustus 2026, pemerintah kota mengintensifkan akses layanan sekaligus mengajak warga yang belum tercatat agar segera melakukan pendaftaran.
Masyarakat memiliki dua pilihan untuk mengakses layanan Perlinsos Digital. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui portal Perlinsos dengan terlebih dahulu melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi warga yang membutuhkan bantuan, layanan pendampingan juga tersedia melalui petugas maupun agen Perlinsos di kelurahan.
“Bagi masyarakat yang belum terdata atau masih perlu melakukan pemutakhiran data Perlinsos, kami mengimbau untuk segera memanfaatkan layanan yang tersedia. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui portal Perlinsos dengan aktivasi IKD, atau datang ke kelurahan untuk mendapatkan pendampingan dari petugas maupun agen Perlinsos,” pungkas Ning Ita.
Upaya jemput bola tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya keterlibatan unsur masyarakat dalam pelaksanaan program berbasis digital. Kehadiran agen di tengah kegiatan warga diharapkan dapat membantu kelompok masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran mandiri, sekaligus mempercepat pemerataan pembaruan data di seluruh kelurahan.
Dengan posisi keempat nasional dan lebih dari separuh keluarga telah terdaftar, Pemkot Mojokerto kini berupaya mempertahankan laju pendaftaran hingga masa uji coba berakhir. Kolaborasi pemerintah, pengurus lingkungan, organisasi kemasyarakatan, serta partisipasi warga menjadi bagian penting untuk memperluas cakupan Perlinsos Digital sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2026. (ADV).
