Bontang – “Laut tak pernah bisa ditebak sepenuhnya.” Insiden kapal wisata yang kandas di perairan dekat Bontang Kuala menjadi alarm bagi pengelolaan wisata bahari di Kota Bontang. Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mendorong pemerintah daerah memperkuat regulasi dan standar keselamatan transportasi wisata agar perlindungan terhadap wisatawan tidak sekadar menjadi formalitas.
Dorongan tersebut disampaikan Rustam setelah sebuah kapal wisata yang membawa 29 wisatawan asal Samarinda mengalami kandas di kawasan perairan dekat Bontang Kuala baru-baru ini. Para penumpang akhirnya harus dievakuasi, sementara sejumlah wisatawan dilaporkan mengalami kondisi lemas dan sesak napas setelah kapal mengalami kendala. Menurut Rustam, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perjalanan wisata laut, khususnya menuju destinasi seperti Pulau Beras Basah.
“Begitu orang masuk di daerah perairan, maka ombaknya tidak bisa diprediksi,” ujar Rustam saat ditemui di Pendopo Wali Kota Bontang, Sabtu (15/8/2026) lalu.
Rustam menilai karakteristik perjalanan laut memiliki risiko yang berbeda dibandingkan transportasi darat. Perubahan cuaca, gelombang, kondisi kapal, kapasitas penumpang hingga kesiapan awak menjadi faktor yang harus diperhitungkan sebelum kapal wisata diberangkatkan. Karena itu, ia mendorong adanya aturan yang lebih terperinci mengenai standar operasional perjalanan wisata bahari.
Menurutnya, regulasi tersebut perlu mengatur tidak hanya kelayakan kapal, tetapi juga mekanisme keberangkatan, tanggung jawab operator, perlindungan penumpang serta prosedur ketika terjadi kondisi darurat. Dengan aturan yang jelas, seluruh pihak yang terlibat dapat mengetahui kewajiban masing-masing dan wisatawan memperoleh jaminan keselamatan yang lebih baik.
Rustam juga memberi perhatian terhadap legalitas pihak yang mengoperasikan atau memberangkatkan kapal wisata. Ia menilai setiap operator perlu tercatat secara resmi agar pemerintah lebih mudah melakukan pengawasan. Pendataan tersebut sekaligus penting untuk memastikan setiap perjalanan memiliki pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terjadi persoalan di lapangan.
Keberadaan operator resmi dinilai dapat membantu membangun sistem wisata bahari yang lebih tertib. Pemerintah dapat menetapkan persyaratan minimum yang harus dipenuhi sebelum suatu kapal membawa wisatawan, mulai dari kelengkapan keselamatan, kondisi armada, kapasitas penumpang hingga kompetensi awak kapal.
Aspek lain yang turut disoroti ialah perlindungan asuransi bagi wisatawan. Rustam menilai perlindungan tersebut perlu diperjelas karena masih terdapat pengunjung wisata yang belum memperoleh jaminan asuransi secara memadai. Padahal, perjalanan menuju kawasan pulau memiliki potensi risiko yang membutuhkan perlindungan tambahan bagi penumpang.
Menurutnya, perlindungan asuransi seharusnya menjadi salah satu komponen yang terintegrasi dalam sistem pelayanan wisata bahari. Dengan demikian, wisatawan tidak hanya mendapatkan akses menuju destinasi, tetapi juga memperoleh kepastian perlindungan apabila terjadi kecelakaan atau kondisi darurat selama perjalanan.
Rustam turut melihat pembahasan mengenai tata ruang dan zonasi sebagai momentum untuk memperjelas status kawasan wisata bahari di Bontang. Pulau Beras Basah dan pulau-pulau kecil lainnya dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan, tetapi pengembangannya perlu memiliki dasar hukum yang kuat serta aturan pengelolaan yang jelas.
Kejelasan zonasi juga dinilai penting agar aktivitas wisata, transportasi, keselamatan dan pemanfaatan ruang laut dapat berjalan dalam satu kerangka pengelolaan. Tanpa pengaturan yang terarah, pertumbuhan kunjungan wisata berpotensi tidak diimbangi kesiapan fasilitas maupun sistem pengawasan.
Bagi Rustam, pengembangan sektor pariwisata tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan jumlah pengunjung. Keselamatan harus ditempatkan sebagai fondasi utama karena satu insiden dapat berdampak bukan hanya terhadap korban, tetapi juga terhadap kepercayaan masyarakat terhadap destinasi wisata tersebut.
Ia berharap insiden kapal kandas menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola wisata bahari. Regulasi, legalitas operator, asuransi, standar kelayakan kapal hingga pengawasan keberangkatan perlu dibangun dalam satu sistem yang lebih ketat.
Dengan potensi wisata laut yang besar, Bontang dinilai memiliki peluang untuk terus mengembangkan sektor baharinya. Namun, pertumbuhan tersebut harus berjalan seiring dengan kepastian hukum dan keselamatan wisatawan sehingga kejadian serupa dapat dicegah serta kenyamanan pengunjung tetap terjaga. (ADV).
