Solok – “Gelar adalah kehormatan, amanah adalah tanggung jawab.” Semangat itu terasa kuat dalam Alek Batagak Gala di Nagari Bukit Kandung, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sabtu (15/8/2026). Dalam prosesi adat yang berlangsung khidmat tersebut, Alisman, S.Pd. Dt. Majo Sinaro resmi dikukuhkan sebagai Manti Adat Suku Payo Boda.
Pengukuhan Alisman menjadi bagian dari upaya masyarakat adat Bukit Kandung menjaga kesinambungan tatanan kaum di tengah perubahan zaman. Sebagai Manti Adat, ia mengemban tanggung jawab untuk membantu menjaga marwah adat, mempererat hubungan antarsesama anggota kaum, serta mengambil peran dalam penyelesaian berbagai persoalan melalui jalan musyawarah dan mufakat. Prosesi tersebut disaksikan unsur pemerintahan nagari, pemangku adat, tokoh masyarakat, aparat, tamu undangan, dan masyarakat setempat.
Salah satu bagian penting dalam rangkaian Batagak Gala adalah pengucapan sumpah adat. Alisman, S.Pd. Dt. Majo Sinaro menjalani prosesi tersebut di bawah pimpinan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bukit Kandung, A. Dt. Mangkuto Sati. Sumpah itu menjadi penanda bahwa gelar adat yang diterima tidak berhenti pada pengakuan simbolik, tetapi turut membawa kewajiban moral terhadap kaum dan nagari.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Nagari Bukit Kandung Asriyandi bersama para niniak mamak, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan. Letkol Inf. Jimson Andre Siahaan dari Batalyon Yonif TP 951/PM juga terlihat menghadiri kegiatan, sedangkan Kapolsek X Koto Diatas diwakili. Kehadiran masyarakat Nagari Bukit Kandung menambah kuat nuansa kebersamaan dalam prosesi adat tersebut.
“Dari niniak turun ka mamak, dari mamak turun ka kamanakan.”
Pepatah yang terpampang pada spanduk kegiatan itu menggambarkan mata rantai pewarisan adat dari satu generasi ke generasi berikutnya. Nilai adat tidak semata diwariskan melalui gelar, tetapi juga melalui perilaku, keteladanan, tanggung jawab, dan kesediaan menjaga kepentingan bersama di dalam kaum.
Bagi Suku Payo Boda, pengukuhan Manti Adat menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi kelembagaan adat agar tetap berjalan. Seorang Manti Adat diharapkan tidak hanya hadir dalam acara seremonial, tetapi juga mampu berperan ketika muncul persoalan dalam kaum, saat hubungan kekerabatan perlu diperkuat, maupun ketika generasi muda membutuhkan pemahaman mengenai nilai dan tata kehidupan adat.
Tantangan tersebut semakin nyata seiring derasnya perkembangan teknologi dan perubahan sosial. Generasi muda kini berhadapan dengan arus informasi dan budaya dari berbagai penjuru. Kondisi itu menuntut pemangku adat untuk menemukan cara agar nilai-nilai lokal tetap dipahami, diterapkan, dan diteruskan tanpa terputus oleh perubahan zaman.
Semangat menjaga kebersamaan itu sejalan dengan filosofi “Mampaarek Nan Lungga, Mangumpuan Nan Taserak”, yakni mempererat kembali hubungan yang mulai renggang serta menghimpun anggota kaum yang tersebar. Filosofi tersebut sekaligus menegaskan pentingnya peran pemangku adat sebagai pengikat hubungan sosial di tengah keluarga besar dan masyarakat.
Dengan amanah baru yang disandangnya, Alisman, S.Pd. Dt. Majo Sinaro diharapkan dapat menjadi penghubung antara generasi terdahulu dengan generasi muda. Kedudukannya sebagai Manti Adat membawa harapan agar nilai-nilai Suku Payo Boda tetap hidup, tidak hanya dalam prosesi adat, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ukuran keberhasilan seorang pemangku adat pada akhirnya tidak berhenti ketika prosesi pengukuhan selesai. Kehadiran dan manfaatnya bagi kaum menjadi bagian penting dalam membuktikan amanah yang telah diberikan. Gelar adat membawa penghormatan, sementara pelaksanaannya membutuhkan tanggung jawab yang terus dijaga sepanjang waktu.
Alek Batagak Gala di Nagari Bukit Kandung pun menjadi lebih dari sekadar momentum pengukuhan Alisman sebagai Manti Adat. Prosesi tersebut sekaligus memperlihatkan tekad masyarakat Suku Payo Boda untuk menjaga kesinambungan adat, memperkuat hubungan antargenerasi, serta memastikan warisan nilai leluhur tetap tumbuh di tengah perubahan zaman.
