Jombang – “Mencegah lebih baik daripada menindak.” Ungkapan itu menjadi benang merah dalam langkah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur saat menggelar mitigasi terhadap personel Polres Jombang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya disiplin sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana di lingkungan kepolisian sebelum benar-benar terjadi.
Mitigasi dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026) pagi di Markas Polres Jombang. Kegiatan dipimpin Kanit Hartib III Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim, AKP M. Marwan Susanto, didampingi Kasipropam Polres Jombang Iptu M. Teguh bersama jajaran anggota. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap personel serta sejumlah fasilitas pendukung pelayanan kepolisian sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan internal.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan berbagai aspek administrasi personel, mulai dari Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, petugas juga memeriksa sikap tampang anggota, melakukan pengecekan telepon seluler guna mengantisipasi indikasi keterlibatan dalam praktik judi online, memeriksa senjata api dinas, serta melaksanakan tes urine sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Tidak hanya berfokus pada personel, Bidpropam Polda Jatim juga mengevaluasi kesiapan sejumlah fasilitas pelayanan di Polres Jombang. Pemeriksaan meliputi ruang tahanan, gudang penyimpanan senjata api, ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga layanan Call Center 110. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sarana pendukung operasional kepolisian berjalan sesuai standar pelayanan dan prosedur yang berlaku.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh anggota Polri, khususnya di jajaran Polres Jombang, tetap memegang teguh nilai-nilai disiplin, etika, dan profesionalisme. Mitigasi lebih baik daripada penindakan,” ujar AKP M. Marwan Susanto.
Menurutnya, kegiatan mitigasi bukan sekadar agenda pemeriksaan rutin, melainkan bentuk pembinaan berkelanjutan yang bertujuan membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas. Pendekatan preventif dinilai lebih efektif dalam mencegah munculnya pelanggaran dibandingkan melakukan penindakan setelah pelanggaran terjadi.
AKP Marwan juga menegaskan bahwa Bidpropam Polda Jawa Timur berkomitmen terus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap seluruh personel Polri. Pembinaan secara berkala diharapkan mampu menjaga marwah institusi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Dalam arahannya kepada seluruh personel, AKP Marwan memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba serta menghindari gaya hidup hedonis. Menurutnya, perilaku tersebut tidak sejalan dengan nilai dasar Polri yang mengedepankan pengabdian kepada masyarakat, kesederhanaan, dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Hindari Narkoba dan sikap hedon, jangan tampil berlebihan di tengah masyarakat. Jadilah contoh yang baik, karena setiap tindakan dan gaya hidup anggota Polri akan menjadi sorotan publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, kesederhanaan merupakan bagian dari integritas moral yang harus dimiliki setiap anggota Polri. Sikap tersebut dinilai penting agar aparat kepolisian tetap dipercaya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi etika dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan mitigasi ini, Bidpropam Polda Jawa Timur berharap seluruh personel Polres Jombang semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Upaya pembinaan yang dilakukan secara konsisten diharapkan mampu mencegah berbagai bentuk pelanggaran, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta menjaga citra positif institusi Polri di tengah kepercayaan masyarakat yang terus harus dipelihara.
