Jombang – Waktu telah berjalan lebih dari sepuluh tahun, namun harapan untuk memperoleh kepastian masih belum padam. Sejumlah peternak di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali mempertanyakan kejelasan pengelolaan program sapi hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2013. Mereka berharap ada penjelasan terbuka mengenai mekanisme penarikan sapi yang pernah mereka pelihara serta keberlanjutan program tersebut agar tidak terus memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Persoalan ini kembali menjadi perhatian setelah muncul perbedaan keterangan antara para penerima bantuan dengan pemerintah desa mengenai program hibah yang telah berlangsung lebih dari satu dekade lalu. Bagi para peternak, persoalan tersebut bukan semata menyangkut nilai ekonomi dari seekor sapi, melainkan juga berkaitan dengan kepastian administrasi, akuntabilitas, serta transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah yang menggunakan anggaran publik.
Salah seorang penerima bantuan, Bandi, mengaku masih mengingat dengan jelas proses ketika dirinya menerima sapi hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2013. Menurutnya, sapi tersebut dipelihara selama beberapa tahun hingga akhirnya diminta untuk diserahkan kembali dengan alasan akan digulirkan kepada anggota kelompok peternak lainnya.
“Saya cuma ingin ada kejelasan,” ujar Bandi saat ditemui tim media, baru-baru ini.
Ia mengatakan, hingga kini dirinya tidak pernah memperoleh penjelasan secara rinci mengenai dasar penarikan sapi tersebut maupun bagaimana pengelolaannya setelah diserahkan kembali. Karena itu, ia berharap pihak yang memiliki kewenangan dapat memberikan informasi secara terbuka sehingga para penerima bantuan memahami alur pelaksanaan program hibah tersebut.
Menurut Bandi, kepastian informasi sangat penting agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, program bantuan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kepada masyarakat penerima manfaat.
Keterangan senada juga disampaikan sejumlah penerima bantuan lainnya. Mereka menegaskan bahwa sapi hibah yang diterima pada Tahun Anggaran 2013 berbeda dengan bantuan ternak yang kembali diterima kelompok peternak pada tahun 2023. Para penerima menjelaskan bahwa bantuan tahun 2023 berasal dari program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jawa Timur sehingga tidak memiliki hubungan dengan program hibah yang dijalankan satu dekade sebelumnya.
Oleh sebab itu, mereka berharap kedua program tersebut tidak disamakan. Menurut mereka, yang menjadi pertanyaan hingga saat ini adalah bagaimana mekanisme pengelolaan sapi hibah tahun 2013 setelah dilakukan penarikan, serta siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap proses tersebut.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Desa Bakalan, Abdul Hamid, menegaskan dirinya tidak mengetahui proses penyaluran maupun penarikan sapi hibah Tahun Anggaran 2013. Ia menjelaskan bahwa saat program tersebut dilaksanakan dirinya belum menjabat sebagai Kepala Desa Bakalan sehingga tidak memiliki kewenangan maupun informasi mengenai pelaksanaannya.
“Saat bantuan sapi tahun 2013 itu saya belum menjabat sebagai Kepala Desa Bakalan. Jadi saya tidak tahu prosesnya dan tidak punya kewenangan terhadap program tersebut,” tegas Abdul Hamid.
Ia menambahkan bahwa pemerintah desa saat ini tidak memiliki dokumen maupun data terkait pelaksanaan program tersebut karena seluruh proses berlangsung pada masa pemerintahan sebelumnya. Oleh karena itu, apabila diperlukan penelusuran lebih lanjut, menurutnya harus melibatkan instansi yang menangani program hibah saat itu.
Sementara itu, Ketua Kelompok Peternak Desa Bakalan, Selamet, membenarkan bahwa kelompok peternak di desa tersebut pernah menerima sekitar 20 ekor sapi melalui program hibah Tahun Anggaran 2013. Namun, ia mengaku belum menjadi anggota kelompok ketika bantuan tersebut disalurkan sehingga tidak mengetahui secara rinci perkembangan maupun mekanisme pengelolaannya setelah program berjalan.
Selamet juga menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat memberikan penjelasan terkait informasi dugaan penjualan sapi yang sempat disampaikan oleh sebagian penerima bantuan karena tidak ikut terlibat dalam kepengurusan kelompok pada periode tersebut.
Di sisi lain, Selamet memastikan bantuan sapi yang diterima Desa Bakalan pada tahun 2023 merupakan program yang berbeda. Sebanyak 10 ekor sapi dari program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jawa Timur hingga kini masih dipelihara oleh kelompok peternak dan telah berkembang dengan baik sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas peternakan masyarakat.
Hingga kini belum terdapat penjelasan resmi yang mampu menjawab perbedaan keterangan antara para penerima bantuan dan pihak-pihak yang mengetahui pelaksanaan program pada tahun 2013. Kondisi tersebut membuat para peternak berharap adanya klarifikasi dari instansi terkait yang memiliki data maupun kewenangan terhadap program hibah tersebut.
Bagi para penerima manfaat, kejelasan informasi dinilai penting bukan hanya untuk menjawab pertanyaan yang telah muncul selama bertahun-tahun, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pemerintah. Mereka berharap seluruh pihak yang memiliki dokumen dan kewenangan dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga persoalan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade itu memperoleh kepastian dan tidak lagi menjadi polemik di tengah masyarakat.
