Pasuruan – Kritik menjadi bagian dari mekanisme kontrol dalam pemerintahan. Semangat itulah yang disuarakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasuruan dengan menyoroti sejumlah program strategis serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan. Organisasi mahasiswa tersebut menilai masih terdapat sejumlah kebijakan yang perlu dibenahi agar pelaksanaannya lebih transparan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Ketua Umum HMI Cabang Pasuruan, M. Fathur Rahim, menyampaikan bahwa pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat proses perencanaan kebijakan dengan pendekatan yang berbasis kajian akademik, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan publik. Menurutnya, pembangunan daerah akan lebih efektif apabila setiap program dirancang secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami berharap pemerintah Kota Pasuruan ke depan dapat membuat kebijakan berbasis akademik, lebih transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan elit tertentu,” kata Fathur, Jumat (18/7/2026).
Salah satu program yang menjadi perhatian HMI adalah Program Koperasi Desa Merah Putih. Organisasi tersebut mencatat kepengurusan koperasi telah terbentuk di 34 kelurahan, namun pembangunan fisik baru direncanakan pada empat lokasi. Menurut HMI, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tahapan pelaksanaan program tersebut agar masyarakat memahami dasar penentuan lokasi prioritas serta tidak muncul anggapan adanya ketimpangan dalam implementasinya.
Selain itu, HMI juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program nasional. Menurut organisasi tersebut, implementasi program masih menghadapi sejumlah tantangan di berbagai daerah, mulai dari kualitas makanan hingga munculnya laporan dugaan keracunan yang sempat menjadi perhatian publik. Di Kota Pasuruan, perhatian HMI lebih difokuskan pada proses rekrutmen tenaga kerja untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Harus ada keterbukaan dan keberpihakan pada tenaga kerja lokal,” ujar Fathur.
HMI menilai proses perekrutan tenaga kerja sebaiknya dilaksanakan secara terbuka agar memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat setempat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan manfaat ekonomi dari program nasional juga dapat dirasakan oleh warga di daerah.
Proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) turut menjadi salah satu isu yang disoroti. Menurut HMI, proyek yang telah dibahas sejak 2014 itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Persoalan pembebasan lahan disebut masih menjadi kendala utama yang menghambat pelaksanaan proyek. Di samping itu, organisasi tersebut menilai perlunya perhatian terhadap dampak ekonomi yang berpotensi dialami para pelaku usaha di sekitar kawasan pembangunan.
Dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, HMI berpandangan bahwa struktur APBD Kota Pasuruan masih lebih banyak terserap untuk belanja operasional dibandingkan belanja pembangunan. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi agar alokasi anggaran lebih diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. HMI juga menyinggung mekanisme penyaluran aspirasi publik yang menurut mereka masih memerlukan peningkatan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Organisasi tersebut mengaitkan sejumlah persoalan tersebut dengan pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) serta belum optimalnya penyerapan anggaran di beberapa pos belanja dinilai menjadi indikator yang perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pembangunan yang baik adalah yang direncanakan secara matang, dilaksanakan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar dia.
HMI menegaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sebagai elemen masyarakat sipil terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Organisasi tersebut berharap kritik yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kebijakan, memperkuat transparansi, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
