Bondowoso – Pengelolaan anggaran yang efektif menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pelayanan publik. Berangkat dari prinsip tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bondowoso memaparkan capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat bersama Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso. Hasilnya, tingkat serapan anggaran tercatat mencapai 93,25 persen.
Paparan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bondowoso, Henry Kurniawan, menjelaskan bahwa sebagian besar sisa anggaran atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berasal dari belanja pegawai yang tidak terserap secara penuh.
“Realisasi anggaran tahun 2025 mencapai 93,25 persen. Sisanya sebagian besar berada pada belanja pegawai karena ada pegawai yang pensiun dan ada juga yang meninggal dunia. Jadi SiLPA terbesar berada di belanja pegawai, sekitar tujuh persen, sehingga secara umum serapan anggaran kami masih cukup baik,” kata Henry usai mengikuti rapat bersama Komisi III DPRD Bondowoso, Senin (6/7/2026).
Menurut Henry, kondisi tersebut terjadi karena adanya perubahan jumlah pegawai selama tahun anggaran berjalan, baik akibat memasuki masa purna tugas maupun karena pegawai yang meninggal dunia. Dampaknya, anggaran yang sebelumnya telah dialokasikan untuk kebutuhan belanja pegawai tidak seluruhnya dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.
Selain memaparkan capaian realisasi anggaran, DLH Bondowoso juga menerima sejumlah masukan dari Komisi III DPRD. Berbagai saran tersebut, kata Henry, akan menjadi bahan evaluasi dalam menyusun dan menyempurnakan pelaksanaan program pada Tahun Anggaran 2026, terutama dalam aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga optimalisasi penyerapan anggaran.
Ia berharap hubungan kerja yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga sehingga seluruh program di sektor lingkungan hidup dapat dilaksanakan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso.
Sementara itu, Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup terus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran pada tahun mendatang. DPRD menilai peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program akan berkontribusi terhadap optimalisasi pelayanan publik sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Bondowoso.
Melalui evaluasi bersama tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan anggaran di sektor lingkungan hidup semakin akuntabel dan mampu memperkuat pelaksanaan berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
