Jember – Sampah yang selama ini kerap dipandang sebagai persoalan justru menjadi modal perubahan di Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates. Berkat kesadaran masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga secara mandiri, tiga Rukun Warga (RW) berhasil mewakili Kabupaten Jember pada penilaian Program Desa/Kelurahan Berseri (Bersih dan Lestari) Tingkat Madya yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur.
Tiga wilayah yang mengikuti penilaian tersebut yakni RW 36 dan RW 40 Perumahan Taman Gading serta RW 27 Perumahan Muktisari. Tim verifikator dari DLH Provinsi Jawa Timur melakukan peninjauan lapangan di RW 36 Perumahan Taman Gading pada Kamis (2/7/2026) untuk melihat secara langsung implementasi program pengelolaan lingkungan yang dijalankan masyarakat.
“Ini bukan lomba, tetapi penilaian terhadap lingkungan yang mampu mengelola sampah secara mandiri hingga memiliki nilai ekonomi. Alhamdulillah, tiga RW di Kelurahan Tegal Besar dipercaya mewakili Kabupaten Jember pada penilaian tingkat Madya,” ujar Lurah Tegal Besar, Maria Hardajanti, A.Md.
Ia menjelaskan, Program Desa Berseri merupakan bentuk evaluasi terhadap komitmen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui pengelolaan sampah berbasis partisipasi warga. Keberhasilan tiga RW tersebut diharapkan mampu menjadi pemicu bagi lingkungan lain untuk menerapkan kebiasaan memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah.
“Kami ingin keberhasilan ini menjadi contoh. Bersih saja tidak cukup, tetapi bagaimana sampah bisa dikelola, didaur ulang, bahkan memberikan manfaat ekonomi bagi warga melalui bank sampah,” katanya.
Sebagai upaya memperluas gerakan peduli lingkungan, Pemerintah Kelurahan Tegal Besar berencana menggandeng Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, serta berbagai unsur masyarakat untuk membentuk bank sampah di seluruh RW. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Idealnya setiap RW memiliki dua bank sampah. Namun tahap awal, minimal satu bank sampah di setiap RW. Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat bahwa sampah bukan lagi sesuatu yang dibuang, tetapi dipilah dan bisa menjadi tabungan,” tegas Maria.
Dalam proses penilaian Program Desa Berseri Tingkat Madya, tim tidak hanya menilai kebersihan lingkungan. Aspek lain yang menjadi perhatian meliputi sistem pengelolaan sampah melalui bank sampah dan pengolahan kompos, konservasi air dan energi, ketersediaan ruang terbuka hijau, serta pemanfaatan tanaman produktif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Salah satu program yang mendapat perhatian tim penilai berada di RW 36 Perumahan Taman Gading. Bank sampah yang dikelola kelompok ibu rumah tangga telah berjalan selama beberapa tahun dan menjadi bagian dari aktivitas rutin warga. Sampah rumah tangga dipilah sesuai jenisnya sebelum disetorkan ke bank sampah, kemudian hasil penjualannya dicatat sebagai tabungan yang dapat dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Program tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada pengurangan pencemaran lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. Di sisi lain, keterlibatan aktif warga dalam menjalankan bank sampah turut membangun budaya hidup bersih, memperkuat kebersamaan, serta mendorong terwujudnya lingkungan yang lebih lestari dan berkelanjutan di Kabupaten Jember. (ADV).
