Bondowoso – Transformasi pelayanan publik di tingkat desa terus didorong melalui pemanfaatan teknologi digital. Desa Gubrih, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, ditetapkan sebagai desa percontohan dalam program penguatan pelayanan desa berbasis digital yang diinisiasi Fakultas Hukum Universitas Bondowoso (Unibo). Program tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan administrasi yang lebih cepat, efektif, dan mudah diakses masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (29/3/2026) itu melibatkan Bidang Kemahasiswaan, Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM), serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Bondowoso. Selain memperkenalkan konsep digitalisasi pelayanan desa, kegiatan ini juga menjadi langkah awal membangun kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan mahasiswa dalam mempercepat penerapan teknologi di lingkungan pemerintahan desa.
Melalui program tersebut, Fakultas Hukum Unibo akan mengerahkan mahasiswa untuk mendampingi proses digitalisasi di Desa Gubrih sebagai proyek percontohan sebelum diterapkan di desa-desa lain di Kabupaten Bondowoso. Pendampingan dilakukan melalui empat program utama, yakni SimpelDesa Academy, workshop, studi tiru, serta kegiatan penguatan kapasitas aparatur desa.
“Program Dedikasi menarik untuk ditindaklanjuti, karena menekankan pada kolaborasi antar lembaga dan pemberdayaan mahasiswa. Selain bisa menggantikan SKS, ada nilai tambah lain terkait profit dan penguatan skill,” ujar dosen Fakultas Hukum Unibo, Abrori.
Abrori yang akrab disapa Cak Ab menjelaskan bahwa dalam program SimpelDesa Academy, mahasiswa akan mengikuti apprenticeship atau pelatihan peningkatan kapasitas sebelum diterjunkan ke lapangan. Setelah itu, peserta akan menjalani internship atau program magang untuk mendampingi implementasi sistem pelayanan digital di desa. Melalui skema tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman praktik, tetapi juga berkontribusi langsung dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain pendampingan, mahasiswa juga akan terlibat dalam kegiatan bertajuk Workshop dan Studi Tiru Digitalisasi Desa yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam mengoperasikan sistem pelayanan berbasis digital. Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat adaptasi perangkat desa terhadap penggunaan teknologi dalam administrasi pemerintahan.
Kepala Desa Gubrih, Abdul Bari, menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi pelayanan akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah desa maupun masyarakat karena mampu mempercepat proses administrasi dengan sistem yang lebih akurat, transparan, dan efisien.
“Kepala desa bisa memberikan pelayanan dengan tanda tangan dengan system barcode seperti yang telah banyak dilakukan di instansi pemerintah,” ujar Abdul Bari.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Desa Gubrih akan mulai menerapkan sistem tanda tangan elektronik berbasis barcode pada berbagai layanan administrasi. Inovasi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan akuntabel.
Melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan mahasiswa, program ini diharapkan menjadi model pengembangan pelayanan desa berbasis digital yang dapat direplikasi di berbagai wilayah Kabupaten Bondowoso. Selain meningkatkan kualitas layanan publik, program tersebut juga menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan untuk mendukung pembangunan desa.
