Deli Serdang – Ramainya penonton Piala AFF U-19 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara justru tidak membawa berkah bagi sebagian pedagang kecil. Mereka mengaku tidak diperbolehkan membuka lapak di sekitar kawasan stadion sehingga kehilangan kesempatan memperoleh penghasilan dari ribuan suporter yang datang menyaksikan pertandingan.
Keluhan itu disampaikan sejumlah pedagang melalui video yang beredar di media sosial. Mereka menyebut pembatasan diberlakukan selama berlangsungnya ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang. Menurut mereka, hanya pedagang yang telah terdaftar dan mengantongi izin dari panitia yang diperbolehkan berjualan di area sekitar stadion.
Para pedagang mengaku telah mempersiapkan dagangan jauh sebelum turnamen dimulai. Mereka berharap momentum kejuaraan sepak bola tingkat Asia Tenggara itu dapat meningkatkan pendapatan, sebagaimana lazim terjadi pada kegiatan olahraga berskala besar yang menghadirkan ribuan penonton.
Namun harapan tersebut berubah menjadi kekecewaan setelah mereka diminta tidak berjualan di kawasan yang menjadi jalur penonton menuju stadion. Sebagian pedagang mengaku hanya bisa menyaksikan ramainya pengunjung tanpa dapat menawarkan dagangannya.
“Yang boleh jualan hanya yang sudah terdaftar dan punya izin dari panitia. Kami yang pedagang kecil tidak diperbolehkan membuka lapak,” ujar salah seorang pedagang dalam video yang direkam di sekitar Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, saat penyelenggaraan Piala AFF U-19 2026 (29/6/26).
Para pedagang berharap panitia dan pihak terkait dapat menyediakan ruang usaha yang tertata sehingga pelaku UMKM tetap memperoleh manfaat ekonomi dari penyelenggaraan turnamen tanpa mengganggu keamanan maupun kelancaran pertandingan. Menurut mereka, pembatasan semestinya diimbangi dengan solusi agar masyarakat sekitar yang menggantungkan penghasilan dari berdagang tidak kehilangan mata pencaharian sementara.
Piala AFF U-19 2026 menjadi salah satu ajang sepak bola internasional yang digelar di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang. Turnamen tersebut menghadirkan ribuan penonton dan menjadi bagian dari upaya memperkenalkan infrastruktur olahraga baru di Sumatera Utara sekaligus mendorong sektor pariwisata dan ekonomi daerah.
Dalam berbagai penyelenggaraan event olahraga, keberadaan UMKM umumnya menjadi bagian dari ekosistem pendukung. Selain memenuhi kebutuhan konsumsi penonton, aktivitas perdagangan juga menjadi sumber tambahan pendapatan bagi masyarakat sekitar lokasi kegiatan. Karena itu, pengaturan akses pedagang sering menjadi perhatian agar kepentingan keamanan, kenyamanan penonton, dan keberlangsungan usaha kecil dapat berjalan beriringan.
Hingga artikel ini disusun, belum ada keterangan resmi dari panitia penyelenggara maupun instansi terkait yang secara khusus menjelaskan alasan pembatasan pedagang di sekitar Stadion Utama Sumatera Utara selama berlangsungnya turnamen. Ruang konfirmasi tetap terbuka untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme perizinan, dasar kebijakan, serta kemungkinan penyediaan lokasi berjualan bagi pelaku UMKM.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan ajang olahraga internasional tidak hanya berkaitan dengan suksesnya pertandingan di dalam stadion, tetapi juga menyangkut dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya. Pengelolaan ruang usaha yang transparan dan inklusif menjadi penting agar manfaat penyelenggaraan event berskala internasional dapat dirasakan lebih luas oleh pelaku usaha kecil tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.
