Sangatta – Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kalimantan Timur, Sulasih, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah di Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (14/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan H. Masdar RT 04 tersebut mengangkat tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital”.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kalimantan Timur dalam meningkatkan kualitas demokrasi serta memperkuat pemahaman masyarakat terhadap peran teknologi informasi dalam mendukung keterbukaan, partisipasi publik, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Dalam kegiatan tersebut, Sulasih menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. H. Sobirin Bagus, M.M., Tini Kusriyaningsih, S.H., dan Hj. Istikomah, yang memberikan pemaparan mengenai demokrasi digital, prioritas kebijakan publik, hingga pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Sulasih mengatakan, perkembangan teknologi informasi saat ini telah mengubah banyak aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan demokrasi. Menurutnya, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara positif agar dapat menjadi sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Demokrasi saat ini tidak hanya berlangsung di ruang-ruang formal, tetapi juga berkembang di ruang digital. Karena itu masyarakat perlu memahami bagaimana memanfaatkan teknologi informasi secara bijak sehingga dapat menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap berbagai kebijakan pemerintah,” ujar Sulasih.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui, mengawasi, sekaligus memberikan masukan terhadap berbagai program yang dijalankan pemerintah. Kehadiran media sosial dan berbagai platform digital, kata dia, telah membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi.
“Teknologi informasi jangan hanya digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif. Justru dengan kemajuan teknologi saat ini masyarakat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan, menyampaikan aspirasi, dan ikut berkontribusi dalam pembangunan,” katanya.
Politisi PKB itu menilai, penguatan demokrasi tidak hanya menjadi tugas pemerintah maupun DPRD semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sebab, demokrasi yang sehat hanya dapat tercipta apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dan menjaga persatuan.
“Perbedaan pandangan dalam demokrasi adalah sesuatu yang wajar. Namun yang paling penting adalah bagaimana kita tetap menjaga persatuan dan menjadikan perbedaan tersebut sebagai kekuatan untuk bersama-sama membangun daerah,” tuturnya.
Sulasih juga menegaskan bahwa keberadaan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab untuk terus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Hal itu penting agar demokrasi di Kalimantan Timur dapat berjalan sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku.
“Penguatan demokrasi ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kalimantan Timur untuk terus hadir di tengah masyarakat. Kami ingin masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki kesadaran untuk bersama-sama mengawal pembangunan daerah,” ujarnya.
Pengawasan Publik Menjadi Bagian Penting Demokrasi
Pada kesempatan itu, narasumber Dr. H. Sobirin Bagus, M.M., menyampaikan materi mengenai prioritas kebijakan publik. Menurutnya, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta disusun dengan melibatkan partisipasi publik.
Ia menjelaskan bahwa dalam sistem demokrasi modern, masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima kebijakan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses pengawasan terhadap pelaksanaannya.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang kritis dan aktif. Pengawasan publik merupakan salah satu pilar penting agar setiap kebijakan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” kata Sobirin.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi dan menyampaikan aspirasi. Oleh sebab itu, masyarakat perlu meningkatkan literasi digital agar mampu memilah informasi yang benar serta terhindar dari penyebaran hoaks.
“Kita hidup di era digital yang memungkinkan informasi menyebar dengan sangat cepat. Karena itu masyarakat harus cerdas dalam menerima informasi, jangan mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu kebenarannya,” ujarnya.
Sobirin juga menekankan bahwa pembangunan daerah akan berjalan lebih efektif apabila masyarakat dan pemerintah mampu membangun komunikasi yang baik.
“Pemerintah membutuhkan masukan dari masyarakat. Sebaliknya, masyarakat juga perlu memahami berbagai keterbatasan yang dihadapi pemerintah. Dengan komunikasi yang baik, maka berbagai persoalan dapat diselesaikan secara bersama-sama,” katanya.
Literasi Digital Harus Terus Diperkuat
Sementara itu, Tini Kusriyaningsih, S.H., menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital di tengah semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, ruang digital harus dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan penguatan demokrasi, bukan justru menjadi tempat berkembangnya informasi yang menyesatkan.
“Demokrasi digital memberikan ruang yang sangat luas kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun kebebasan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta membiasakan diri untuk melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima.
“Jangan langsung percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Masyarakat perlu membangun budaya tabayyun atau melakukan pengecekan terlebih dahulu agar ruang digital tetap sehat dan produktif,” katanya.
Menurut Tini, literasi digital yang baik akan melahirkan masyarakat yang lebih cerdas, kritis, dan mampu berpartisipasi secara konstruktif dalam kehidupan demokrasi.
Demokrasi Harus Melahirkan Persatuan
Narasumber lainnya, Hj. Istikomah, mengatakan bahwa demokrasi pada hakikatnya bertujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat persatuan. Karena itu, perbedaan pilihan maupun pandangan tidak boleh menjadi alasan terjadinya perpecahan.
“Demokrasi harus menghadirkan persaudaraan, bukan permusuhan. Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut merusak persatuan yang selama ini telah terjaga dengan baik,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan teknologi informasi secara positif dengan menjadikan media digital sebagai sarana memperkuat silaturahmi dan membangun semangat gotong royong.
“Era digital memberikan banyak kemudahan. Tinggal bagaimana kita memanfaatkannya untuk hal-hal yang baik, termasuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan memperkokoh persatuan di tengah masyarakat,” katanya. (ADV).
