Padang – Ibarat roda yang harus terus berputar agar tidak tertinggal, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah tidak boleh terjebak dalam rutinitas semata. Semangat pembaruan dan terobosan menjadi kunci untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penginputan Data Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (10/6/2026). Kegiatan itu diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumbar serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah didorong untuk terus menghadirkan gagasan baru dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Tujuan inovasi daerah pada dasarnya adalah meningkatkan kinerja. Untuk itu, seluruh perangkat daerah harus terus berinovasi agar kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik di Sumbar semakin optimal,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, pengembangan inovasi daerah sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menempatkan inovasi sebagai bagian penting dalam pembaruan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta berbagai terobosan lain yang mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.
Mahyeldi menjelaskan, Indeks Inovasi Daerah (IID) memiliki posisi strategis dalam pengukuran kinerja pemerintah daerah. Indikator tersebut menjadi bagian dari penilaian Indeks Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan turut memengaruhi penentuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, komitmen pimpinan daerah, serta kolaborasi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem inovasi,” katanya.
Ia mengapresiasi capaian Sumatera Barat yang mampu mempertahankan predikat “Sangat Inovatif” selama delapan tahun berturut-turut sejak 2018 hingga 2025. Bahkan pada 2024, Sumbar berhasil menduduki posisi pertama nasional, sedangkan pada 2025 berada di peringkat kedua dari 38 provinsi di Indonesia.
Data Pemerintah Provinsi Sumbar menunjukkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 487 inovasi yang telah dimasukkan ke dalam aplikasi IID. Inovasi tersebut mencakup tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta berbagai inovasi lainnya. Sebagian besar inovasi tersebut telah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menjalani proses evaluasi dan penilaian lebih lanjut.
Dalam arahannya, Mahyeldi meminta seluruh perangkat daerah memenuhi standar penilaian Innovative Government Award (IGA). Salah satunya dengan memastikan sedikitnya lima dari enam urusan wajib pelayanan dasar memiliki inovasi yang aktif dan berjalan secara berkelanjutan.
Selain itu, setiap pejabat eselon III juga diwajibkan menghasilkan sedikitnya satu inovasi yang akan menjadi bagian dari indikator kinerja perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya inovasi di lingkungan birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Agenda tersebut turut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Inovasi Daerah Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem inovasi di Sumatera Barat. Pemerintah provinsi berharap pelaksanaan Innovative Government Award 2026 di Sumbar menjadi momentum strategis untuk menampilkan berbagai capaian sekaligus memperkokoh posisi daerah itu sebagai salah satu provinsi terdepan dalam inovasi pemerintahan.
