Sungai Penuh – Ibarat nahkoda yang tengah memperkuat arah pelayaran, Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali melakukan pembenahan terhadap badan usaha milik daerah. Y.Z. Oktovianus resmi mengemban amanah sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan periode 2026–2030 dalam prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Ruang Pola Kantor Walikota Sungai Penuh pada Senin (1/6/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Sungai Penuh, Alfin. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Walikota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Sekretaris Daerah Alpian, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), panitia seleksi Dewan Pengawas, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan beserta jajaran manajemen, serta sejumlah pejabat lainnya. Penunjukan Dewan Pengawas baru ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan perusahaan agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional.
Dalam arahannya, Walikota Alfin menekankan bahwa Dewan Pengawas memiliki posisi yang sangat penting dalam memastikan perusahaan daerah berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Menurutnya, pengawasan yang optimal menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan kualitas dan keberlanjutan kinerja perusahaan.
“Dewan Pengawas harus proaktif mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul. Selain itu, harus mampu mendorong lahirnya langkah-langkah inovatif dan strategis untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta produktivitas perusahaan,” tegas Alfin.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah sektor yang perlu menjadi perhatian serius meliputi penguatan manajemen internal, peningkatan operasional perusahaan, pengembangan sumber daya manusia, hingga pengelolaan keuangan yang sehat dan berkelanjutan. Seluruh aspek tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, Walikota juga meminta agar evaluasi kinerja dilakukan secara rutin dan terukur. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan masyarakat harus terus diperkuat sehingga pelayanan air bersih yang diberikan dapat menjawab kebutuhan warga secara cepat dan tepat. Ia menilai sinergi antara Dewan Pengawas, direksi, dan seluruh pegawai menjadi modal utama dalam menjaga profesionalisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kolaborasi yang kuat antar unsur di dalam perusahaan sangat diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat sesuai dengan harapan bersama,” ujar Alfin dalam sambutannya.
Momentum pelantikan Dewan Pengawas baru ini diharapkan menjadi awal bagi peningkatan kinerja Perumda Air Minum Tirta Khayangan. Pemerintah Kota Sungai Penuh menaruh harapan besar agar perusahaan daerah tersebut mampu memperluas cakupan distribusi air bersih serta menghadirkan pelayanan yang lebih prima bagi masyarakat.
Dengan adanya kepengurusan baru, Perumda Air Minum Tirta Khayangan diharapkan dapat terus beradaptasi dengan tantangan yang berkembang serta mampu menghadirkan inovasi dalam pengelolaan layanan air minum. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Kota Sungai Penuh yang berkelanjutan.
