Jember – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember bergerak cepat memastikan roda pelayanan pendidikan tidak terganggu. Pergantian kepemimpinan di lingkungan sekolah pun dipacu agar tidak menjadi hambatan bagi berbagai agenda penting yang sudah di depan mata.
Sebagai bentuk percepatan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar serah terima jabatan (sertijab) bagi para kepala sekolah yang sebelumnya dilantik pada [Jumat 23 Mei 2026]. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dispendik Jember pada Rabu (3/6/2026) itu menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelayanan pendidikan menjelang dimulainya SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tjahyono, menegaskan bahwa proses transisi kepemimpinan di sekolah harus segera dituntaskan. Menurutnya, sejumlah urusan administrasi dan kegiatan akademik membutuhkan kewenangan kepala sekolah definitif agar dapat berjalan tanpa kendala.
“Proses penerimaan peserta didik baru hingga penandatanganan dokumen pendidikan seperti administrasi ijazah memerlukan legalitas yang jelas. Oleh karena itu, serah terima jabatan harus segera dilakukan agar tidak menghambat kelancaran SPMB dan urusan sekolah lainnya,” tegas Arief.
Selain fokus pada kesiapan SPMB, Dispendik Jember juga terus memperkuat pendidikan karakter melalui program kepedulian lingkungan. Salah satu upaya yang didorong adalah pengembangan bank sampah di sekolah dengan melibatkan kerja sama bersama lembaga keuangan.
Melalui program tersebut, sampah hasil pemilahan yang dikumpulkan para siswa dapat memiliki nilai ekonomis dan diubah menjadi tabungan. Program ini diharapkan tidak hanya membangun kesadaran lingkungan di lingkungan sekolah, tetapi juga mampu mendorong keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam menciptakan budaya hidup bersih dan berkelanjutan.
“Sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter, termasuk kesadaran menjaga lingkungan sejak dini,” ujarnya.
Arief juga menanggapi adanya rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan pendidikan yang belakangan dilakukan. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur sipil negara.
“Rotasi dan mutasi merupakan kebutuhan organisasi. Tujuannya untuk memperkuat pelayanan publik dan mendorong peningkatan kinerja ASN agar semakin profesional,” pungkasnya.
Percepatan sertijab kepala sekolah tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Jember dapat segera bekerja secara optimal. Dengan demikian, pelaksanaan SPMB 2026 maupun berbagai program pembinaan karakter dan pendidikan lingkungan dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa hambatan. (ADV).
