Sidoarjo – Persoalan lumpur Lapindo yang telah berlangsung hampir dua dekade masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Bak benang kusut yang belum seluruhnya terurai, berbagai aspirasi masyarakat terdampak terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Upaya mencari titik terang kembali dilakukan melalui pembukaan kembali Satuan Tugas (Satgas) penanganan persoalan warga terdampak lumpur Lapindo.
Langkah tersebut mengemuka dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan PT Minarak Lapindo Jaya yang digelar di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi dan dihadiri Sekretaris Daerah Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat dibahas, terutama terkait penyelesaian hak-hak warga terdampak, termasuk ganti rugi dan sejumlah persoalan lainnya yang belum tuntas.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan kembali mengaktifkan Satgas sebagai wadah untuk mengawal berbagai aspirasi masyarakat dengan mengedepankan data yang valid dan koordinasi antarinstansi.
“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” ujar Subandi.
Menurutnya, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyelesaian hak masyarakat akan dievaluasi melalui Satgas tersebut. Jika diperlukan, pemerintah daerah juga akan melibatkan pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi agar seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, Pemkab Sidoarjo bersama Forkopimda dan instansi terkait akan terus mengkaji berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian warga agar penyelesaiannya tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo, menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui Satgas penanganan warga terdampak lumpur Lapindo. Menurutnya, keberadaan Satgas akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh informasi yang lebih jelas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga dapat memperoleh penjelasan yang lebih jelas,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Wiwid itu menjelaskan bahwa proses penyelesaian pembayaran terhadap bangunan yang masih menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya terus berjalan. Dari total 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah berhasil diselesaikan pembayarannya.
“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” katanya.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah dokumen administrasi yang memerlukan proses evaluasi dan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, serta seluruh pihak terkait. Melalui koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan berbagai persoalan yang masih tersisa dapat diselesaikan secara bertahap sehingga memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
