Sijunjung – Dentuman mesin tambang yang selama ini terdengar di sejumlah kawasan kini berubah menjadi suara kekhawatiran warga. Tragedi longsor yang merenggut nyawa penambang di Nagari Guguak menjadi pengingat pahit bahwa aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan jiwa dan lingkungan.
Harapan besar kini disematkan masyarakat kepada Kapolda Sumatera Barat yang baru agar mengambil langkah tegas menghentikan praktik tambang emas ilegal yang dinilai masih marak di Kabupaten Sijunjung. Aspirasi itu disampaikan salah seorang warga, Wawan, pada Jumat (15/5/2026), yang menilai upaya penindakan selama ini belum menunjukkan hasil nyata di lapangan.
“Kami menaruh harapan besar kepada Kapolda yang baru agar berani dan tegas menghentikan PETI di Sijunjung,” ujarnya.
Menurut Wawan, masyarakat tidak hanya berharap kepada aparat kepolisian, tetapi juga menggantungkan perhatian kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan wakil rakyat di tingkat pusat agar lebih serius menangani persoalan tambang ilegal tersebut. Ia menyebut langkah penertiban di daerah lain terlihat lebih nyata dibanding kondisi di Sijunjung.
“Kami juga berharap kepada gubernur dan anggota DPR RI Andre Rosiade agar berani bersikap. Jangan hanya tegas menghentikan tambang di daerah lain, tapi di Sijunjung juga harus ditindak,” tegasnya.
Desakan warga menguat setelah insiden longsor di kawasan Sintuak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, pada Kamis (14/5/2026), yang menyebabkan sembilan penambang meninggal dunia. Peristiwa itu disebut menjadi bukti nyata tingginya risiko aktivitas tambang ilegal yang berlangsung tanpa pengawasan dan standar keselamatan.
Selain memakan korban jiwa, dampak lingkungan juga menjadi sorotan. Curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan debit Sungai Batang Kuantan meningkat drastis hingga menyeret puluhan alat tambang. Kondisi itu memperlihatkan besarnya skala aktivitas PETI yang disebut masih beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Sijunjung.
Warga menyebut aktivitas tambang ilegal diduga tetap berlangsung di beberapa titik, termasuk kawasan Nagari Silokek sebelum banjir besar terjadi. Keberadaan alat berat di lokasi disebut memperkuat dugaan bahwa praktik pertambangan tanpa izin masih berjalan meskipun berulang kali menjadi perhatian publik.
Situasi tersebut memunculkan desakan agar aparat penegak hukum tidak lagi ragu mengambil langkah tegas. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu demi menghindari jatuhnya korban berikutnya serta kerusakan lingkungan yang semakin meluas.
“Kami hanya ingin ada tindakan nyata. Jangan sampai ada kesan pembiaran, sementara risiko terus mengancam masyarakat,” tutup Wawan.
Warga berharap kepemimpinan baru di jajaran kepolisian, ditambah dukungan pemerintah daerah dan wakil rakyat, dapat menghadirkan penanganan PETI yang lebih serius, menyeluruh, dan mampu menghentikan praktik tambang ilegal di Kabupaten Sijunjung.
