Pasaman Barat – Harapan meremajakan kebun sawit kini dibayangi rasa cemas. Di tengah proses pemulihan produktivitas kebun melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), ratusan petani kecil anggota KUD Rantau Pasaman justru mengaku terdampak oleh gelombang tudingan dugaan korupsi yang menyeret koperasi mereka. Sebanyak 449 petani penerima manfaat menyebut kondisi ini telah memicu kerugian psikologis hingga terganggunya aktivitas ekonomi keluarga.
Keluhan tersebut mencuat dalam konferensi pers yang digelar di Sasak Ranah Pasisie, Kamis (14/5/2026). Para petani menyampaikan bahwa polemik hukum terkait penggunaan dana PSR di KUD Rantau Pasaman telah memengaruhi fokus mereka dalam merawat kebun plasma yang tengah memasuki masa penting perawatan pascaperemajaan.
Salah seorang anggota kelompok tani, Arsal, menjelaskan bahwa sejak mencuatnya laporan dugaan penyimpangan, banyak petani dan pengurus koperasi harus memenuhi berbagai agenda pemeriksaan. Situasi itu membuat perhatian terhadap lahan pertanian menjadi terpecah.
“Kami sangat berharap lahan plasma ini bisa segera menghasilkan pada waktu yang telah ditentukan demi kelangsungan hidup keluarga. Namun dengan adanya pemanggilan-pemanggilan ini, petani tidak bisa lagi fokus merawat lahan,” keluh Arsal.
Dalam penjelasannya, pengurus KUD Rantau Pasaman menerangkan bahwa proses administrasi pencairan dana PSR bagi 449 petani dilakukan melalui mekanisme kolektif. Sebanyak 32 orang ditunjuk secara resmi untuk mewakili penandatanganan dokumen administratif guna mempercepat proses birokrasi di tingkat pusat. Langkah tersebut disebut sebagai prosedur administratif agar pencairan tidak terkendala oleh rumitnya proses individual bagi ratusan anggota.
Ketua KUD Rantau Pasaman, Gusman Syahril, didampingi Sekretaris Muhkrim dan Bendahara Ridho Niriputra, menyebut sistem perwakilan tersebut dilakukan secara sah dan terstruktur. Menurutnya, mekanisme itu justru bertujuan mempercepat realisasi manfaat program bagi seluruh petani penerima.
Dampak lain yang kini dirasakan para petani adalah belum terserapnya sisa dana PSR sekitar Rp830 juta yang masih berada di rekening escrow Bank Nagari Cabang Padang. Dana tersebut sebelumnya dialokasikan untuk biaya perawatan kebun tahun berjalan. Namun, proses administrasi disebut mengalami hambatan lantaran pengurus koperasi harus fokus melengkapi dokumen dan memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.
Para petani menilai program PSR yang berjalan selama ini telah memberikan dampak nyata terhadap keberlangsungan usaha perkebunan mereka. Mereka juga menegaskan bahwa pengerjaan fisik di lapangan berlangsung sesuai prosedur dan diawasi berbagai pihak terkait.
“Kami selaku saksi di lapangan melihat sendiri bahwa penggunaan dana tersebut sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), serta berada di bawah pengawasan ketat dari Dinas Perkebunan dan pihak terkait lainnya. Pengurus koperasi bahkan tidak memegang uang tunai karena sistem transfer langsung dari rekening escrow ke kontraktor,” ujar perwakilan petani.
Ketua Poktan Bundo Kanduang, Eli Hardi, turut menjelaskan bahwa tahapan pekerjaan mulai dari penumbangan pohon sawit tua, pencacahan (chipping), hingga penanaman bibit baru telah berjalan sepenuhnya. Ia juga membantah anggapan adanya pembiayaan tidak transparan untuk lahan di luar skema PSR karena pendanaan dilakukan secara mandiri melalui pola pemanfaatan lahan tumpang sari.
Di sisi administrasi, Sekretaris KUD Muhkrim menegaskan bahwa dokumen Sporadik yang sempat dipersoalkan telah memiliki legitimasi adat dan administratif. Persetujuan disebut diberikan oleh pemangku adat setempat berdasarkan sejarah wilayah sebelum pemekaran nagari.
Melihat kondisi yang berkembang, para petani berharap polemik ini tidak memperburuk keberlangsungan program yang menurut mereka menjadi sandaran masa depan ekonomi keluarga. Mereka juga meminta seluruh pihak, termasuk media dan aktivis, mengedepankan verifikasi informasi sebelum menyampaikan tuduhan yang dapat berdampak pada kehidupan ratusan petani kecil.
Konferensi pers ditutup dengan komitmen keterbukaan dari pengurus koperasi. Pihak KUD Rantau Pasaman mengundang semua pihak untuk melihat langsung kondisi kebun dan progres program PSR agar informasi yang berkembang tetap berdasarkan fakta di lapangan.
