Semarang – Di balik tembok lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman, luka mendalam justru dialami puluhan anak di Kabupaten Pati. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren berinisial AS tidak berhenti pada proses hukum semata, tetapi juga menyentuh pemulihan masa depan para korban.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal kasus tersebut secara serius. Pernyataan itu disampaikan usai membuka Rapat Kerja Daerah 2026 Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah di The SURI Ballroom Queencity Semarang, Kamis (7/5/2026).
Kasus yang diperkirakan melibatkan hingga 50 korban itu sebelumnya menjadi perhatian publik lantaran proses penanganannya sempat berjalan lambat sejak 2024. Gus Yasin, sapaan akrab Taj Yasin, mengapresiasi keberanian para korban dan dukungan masyarakat yang terus mendorong pengungkapan perkara tersebut.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang bergerak bersama-sama mengajak korban untuk berani berbicara,” kata Gus Yasin.
Menurutnya, Pemprov Jawa Tengah terus memperkuat Program Kecamatan Berdaya sebagai garda terdepan perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak korban kekerasan seksual. Program itu mencakup pendampingan hukum, edukasi masyarakat, hingga penguatan kapasitas perlindungan sosial di tingkat daerah.
Pemerintah provinsi juga menggandeng organisasi keagamaan untuk memperluas jaringan perlindungan masyarakat. Kolaborasi dilakukan bersama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah melalui organisasi perempuan seperti Fatayat, Muslimat, dan Aisyiyah guna melatih tenaga paralegal di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
“Kami sudah bekerja sama dengan NU dan Muhammadiyah melalui Fatayat, Muslimat, maupun Aisyiyah untuk melatih paralegal di 35 kabupaten/kota,” ujarnya.
Langkah pencegahan juga diperluas ke sekolah-sekolah umum melalui program deteksi dini kesehatan dan pendampingan sosial. Pemerintah daerah berupaya mengidentifikasi potensi kekerasan seksual maupun perundungan sejak awal agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Merespons kondisi sebagian besar korban yang berasal dari keluarga kurang mampu dan yatim, Gus Yasin memastikan pemerintah akan hadir menjamin keberlanjutan pendidikan para penyintas. Menurutnya, anak-anak korban harus tetap memperoleh kesempatan belajar tanpa terbebani persoalan biaya pendidikan.
“Insyaallah, kami berkomitmen bahwa masyarakat yang tidak mampu akan kita beri biaya sekolah secara gratis,” tegasnya.
Dalam upaya memperkuat pengawasan di lingkungan pondok pesantren, Pemprov Jateng turut bekerja sama dengan Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) melalui program Tilik Pesantren. Program itu difokuskan pada edukasi dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
“Besok tanggal 10 Mei, melalui RMI Putri, kami kembali melakukan kolaborasi di Banjarnegara untuk menyisir pesantren-pesantren di wilayah Jawa Tengah bagian barat,” katanya.
Selain penguatan program sosial, Pemprov Jateng juga tengah mengevaluasi regulasi terkait ketahanan keluarga agar lebih responsif terhadap persoalan kekerasan di lingkungan rumah tangga maupun lembaga pendidikan.
Sementara itu, aparat kepolisian telah menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dukungan publik terhadap penegakan hukum terus menguat setelah sebelumnya proses penyidikan sempat terkendala pencabutan keterangan sejumlah saksi sejak 2024.
Gus Yasin menekankan, perhatian terhadap korban tidak boleh berhenti hanya pada penghukuman pelaku. Menurutnya, keberanian korban untuk bangkit dan melanjutkan pendidikan harus menjadi fokus utama semua pihak.
“Kami berharap bukan hanya kasusnya yang dikawal, tetapi juga masa depan anak-anak korban. Mereka masih usia sekolah dan harus dipastikan tetap berani melanjutkan pendidikan karena masa depan mereka masih panjang,” pungkasnya.
