Surabaya – Deru kendaraan listrik perlahan mulai mengambil ruang di jalanan Kota Pahlawan. Di tengah upaya menekan polusi dan mendorong energi bersih, Pemerintah Kota Surabaya kini resmi menghadirkan fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) yang sudah dapat digunakan masyarakat luas.
Peresmian fasilitas tersebut dilakukan secara sederhana pada Selasa [5 Mei 2026] oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama Utomo Charge Plus sebagai mitra penyedia layanan SPKLU. Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari program elektrifikasi kendaraan sekaligus mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait transisi energi ramah lingkungan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan, SPKLU di TIJ merupakan salah satu dari lima titik yang disiapkan melalui kerja sama antara Pemkot Surabaya dan pihak swasta. Selain di TIJ, fasilitas serupa akan dipasang di kawasan Kantor Pemkot Surabaya, Gedung Siola, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, serta Park and Ride Jalan Arief Rahman Hakim.
“Nah yang sudah siap ini adalah di TIJ ini, jadi pagi ini kita resmikan secara sederhana agar bisa dimanfaatkan oleh warga kota atau umum,” ujar Trio Wahyu Bowo, Selasa [5 Mei 2026].
Menurutnya, pembangunan SPKLU menjadi langkah penting dalam mendukung perubahan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik. Selain dinilai lebih hemat energi, kendaraan listrik juga dianggap mampu mengurangi emisi polusi udara di perkotaan.
“Ini menunjukkan program elektrifikasi kendaraan, ini merupakan program dari pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, manfaat kendaraan listrik adalah mengurangi polusi,” katanya.
Trio juga menyinggung bahwa kendaraan listrik dinilai lebih aman dari dampak gejolak harga energi global. Penggunaan listrik sebagai sumber energi alternatif dianggap lebih stabil dibanding ketergantungan terhadap bahan bakar minyak.
Dalam mendukung program tersebut, Pemkot Surabaya saat ini telah mengoperasikan sebanyak 13 unit bus listrik sebagai transportasi umum ramah lingkungan. Keberadaan SPKLU di TIJ nantinya juga dapat dimanfaatkan untuk pengisian daya armada bus listrik tersebut apabila membutuhkan tambahan daya saat beroperasi.
“Nantinya bus listrik juga bisa menggunakan SPKLU yang ada di TIJ ketika dalam perjalanan kehabisan tenaga listrik,” terangnya.
Sementara itu, Manajer SPKLU Utomo Charge Plus, Anthony Utomo mengatakan, seluruh fasilitas SPKLU di lima titik yang telah direncanakan ditargetkan mulai beroperasi penuh pada Mei 2026. Pemilihan lokasi dilakukan berdasarkan tingkat aktivitas masyarakat dan aksesibilitas kawasan.
“Lima lokasi itu telah kita telaah bersama teman-teman Dishub, dan lokasi ini terbaik. Di samping itu traffic-nya tinggi dan bisa langsung digunakan masyarakat,” ungkap Anthony.
Ia menilai, ketersediaan SPKLU di Surabaya saat ini masih belum sebanding dengan pertumbuhan pengguna kendaraan listrik. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi langkah awal memperluas infrastruktur kendaraan listrik tanpa membebani anggaran daerah.
Anthony menambahkan, tarif pengisian daya kendaraan listrik di fasilitas tersebut mengikuti ketentuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yakni sekitar Rp2.467 per kilowatt hour (kWh).
Menurutnya, penyediaan fasilitas pengisian daya yang mudah dijangkau akan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang mulai beralih menggunakan kendaraan listrik dalam aktivitas sehari-hari.
Ke depan, Utomo Charge Plus bersama Pemkot Surabaya berencana menambah titik SPKLU di sejumlah lokasi strategis lainnya. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transformasi transportasi hijau sekaligus memperkuat citra Surabaya sebagai kota yang mendukung pengembangan energi bersih dan mobilitas berkelanjutan.
