Jakarta – Di tengah upaya pemerintah menyalakan harapan lewat program makan bergizi gratis, deru motor listrik justru memantik tanda tanya. Publik dibuat bertanya: apakah kendaraan operasional ini benar-benar menjadi prioritas, atau sekadar ironi dalam pengelolaan anggaran?
Pengadaan sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan setelah video deretan kendaraan berlogo lembaga tersebut viral di media sosial. Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengonfirmasi bahwa pengadaan itu merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Jumlah motor yang dipesan mencapai 25.000 unit, dengan realisasi sementara sekitar 21.801 unit. Namun, kendaraan tersebut hingga kini belum didistribusikan karena masih menunggu proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN).
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujar Dadan Hindayana dalam keterangannya pada Selasa (7/4/2026).
Meski demikian, polemik muncul karena nilai anggaran yang besar, diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Selain itu, beredar pula informasi yang sempat menyebut jumlah pengadaan hingga 70.000 unit, meski telah dibantah oleh pihak BGN.
Sorotan juga datang dari Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa usulan pengadaan kendaraan operasional tersebut sebelumnya pernah ditolak karena dinilai belum menjadi prioritas utama. Ia menekankan bahwa fokus program MBG seharusnya tetap pada penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
“Setahu saya tahun lalu pernah diajukan juga untuk motor dan komputer, tapi ditolak,” kata Purbaya dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (7/4/2026).
Di sisi lain, BGN menegaskan bahwa keberadaan kendaraan operasional penting untuk menunjang mobilitas petugas di lapangan, terutama dalam memastikan distribusi dan pengawasan program berjalan efektif di berbagai daerah.
Namun, perdebatan publik tidak berhenti pada fungsi semata. Banyak pihak mempertanyakan urgensi pengadaan tersebut di tengah kebutuhan utama program yang berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat. Isu ini pun berkembang menjadi diskursus yang lebih luas tentang prioritas belanja negara dan transparansi anggaran.
Dengan polemik yang terus bergulir, pemerintah dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara efektivitas program dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Kejelasan tujuan serta transparansi pelaksanaan menjadi kunci untuk meredam keraguan publik terhadap program strategis tersebut.
