Sidoarjo – Tumpukan sampah yang tak kunjung terurai menjadi cermin persoalan lama yang kini disorot tajam. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, turun langsung ke lapangan, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tak boleh lagi berjalan setengah hati.
Inspeksi mendadak dilakukan pada Rabu (8/4/2026) di sejumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS), di antaranya TPS Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, dan TPS Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian. Dari hasil sidak tersebut, ditemukan berbagai persoalan mendasar, mulai dari pengelolaan yang tidak sesuai regulasi hingga minimnya sistem pengolahan yang efektif.
Di TPS Penatarsewu, Subandi menyoroti bahwa sistem pengelolaan sampah telah lama tidak berjalan optimal, bahkan sejak [2013]. Kondisi ini diperparah dengan ketidaksesuaian penerapan retribusi sampah di masyarakat yang tidak mengacu pada aturan resmi.
“Kita melihat pengelolaan sampah di sini masih belum tertata dengan baik. Mudah-mudahan setelah ini kita bisa menemukan solusi bersama,” ujar H. Subandi.
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, pengelola, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem yang berkelanjutan.
“Pengelolaan TPS ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama. Setelah ada kesepakatan, kita lakukan pembenahan secara menyeluruh,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberikan dukungan berupa penguatan anggaran serta perbaikan akses menuju lokasi TPS agar proses pengangkutan sampah lebih efisien. Subandi menyebut, pihaknya saat ini tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh TPS di wilayah Sidoarjo sebagai dasar perencanaan jangka panjang.
“Melalui pemetaan ini, kita ingin menyusun perencanaan yang matang, termasuk penganggaran setiap tahunnya, sehingga permasalahan sampah bisa diselesaikan secara bertahap,” jelasnya.
Sementara itu, di TPS Desa Terung Kulon, kondisi yang ditemukan tak kalah memprihatinkan. TPS tersebut hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan tanpa pengolahan, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, hingga risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan polusi udara, bau tidak sedap, dan mengganggu lingkungan sekitar, apalagi berada di kawasan padat penduduk dan dekat dengan aktivitas pendidikan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Subandi langsung menginstruksikan pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat Pengelola Sampah (KSP).
“KSP harus segera dibentuk. Setelah itu, kita tata sistem pengelolaannya, mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah,” tegasnya.
Pemerintah desa juga diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta mencari lokasi alternatif di Tanah Kas Desa (TKD) yang lebih representatif untuk pembangunan TPS baru. Dalam waktu dekat, pembersihan total (clean up) di lokasi TPS akan segera dilakukan sebagai langkah awal penanganan.
Lebih jauh, Subandi menyoroti masih maraknya praktik pembuangan dan pembakaran sampah liar di lingkungan permukiman. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kalau ini dibiarkan, tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Ini yang tidak boleh terjadi,” pungkasnya.
Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, modern, dan berkelanjutan, demi menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
