Jember – Di tengah kekhawatiran yang sempat berembus di ruang digital, kepastian datang bak angin penyejuk bagi ribuan pegawai. Pemerintah Kabupaten Jember memastikan tidak ada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tahun mendatang, selama mereka tetap menunjukkan kinerja terbaik.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, pada Rabu (8/4/2026). Ia menegaskan bahwa baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu akan tetap dipertahankan hingga [2027], selama memenuhi standar kinerja yang ditetapkan pemerintah daerah. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi pegawai dalam mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah di Jember.
“Kami pastikan tidak ada pemberhentian PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu pada 2027,” tegas Gus Fawait.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab isu yang beredar di media sosial mengenai potensi pengurangan tenaga PPPK di sejumlah daerah, termasuk Jember. Dalam konteks ini, Pemkab Jember memilih mengambil sikap berbeda dengan tetap menjaga stabilitas tenaga kerja di sektor pemerintahan.
“Silakan bekerja dengan tenang, selama kinerjanya baik tentu akan kami pertahankan,” ujarnya.
Meski memberikan jaminan keberlanjutan, Gus Fawait menegaskan bahwa evaluasi tetap akan dilakukan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan publik tetap optimal dan tidak mengalami penurunan. Ia menekankan bahwa disiplin dan profesionalisme menjadi kunci utama bagi setiap pegawai, baik PPPK maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurutnya, tidak akan ada perlakuan berbeda dalam hal penegakan aturan disiplin. Pemerintah daerah akan tetap memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang tidak menunjukkan kinerja maksimal atau melanggar ketentuan yang berlaku.
Di tengah kebijakan sejumlah daerah lain yang mulai menahan atau membatasi pengangkatan PPPK akibat tekanan anggaran, Jember justru menunjukkan langkah progresif. Kabupaten ini menjadi salah satu daerah dengan jumlah rekrutmen PPPK yang cukup signifikan, mencakup skema penuh waktu dan paruh waktu.
Langkah tersebut memunculkan pertanyaan terkait kesiapan anggaran daerah. Namun, Gus Fawait memastikan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember masih dalam keadaan stabil dan mampu menopang keberlanjutan program tersebut.
“Insyaallah APBD kita cukup dan sesuai ketentuan. Program PPPK tetap kami lanjutkan,” pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pegawai sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan publik di Kabupaten Jember. Dengan komitmen tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa roda birokrasi tetap berjalan efektif tanpa mengorbankan kesejahteraan tenaga kerja. (ADV).
