Jember – Di tengah perubahan ritme kerja birokrasi, Pemerintah Kabupaten Jember mulai menyusun langkah adaptif agar pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan. Skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) kini disiapkan sebagai bagian dari strategi efisiensi yang tetap berpihak pada masyarakat.
Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah masih melakukan pemetaan terhadap sektor dan unit kerja yang memungkinkan menerapkan sistem WFH. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan publik tidak mengalami penurunan meskipun ada perubahan pola kerja.
“Jangan sampai WFH justru menurunkan pelayanan publik. Kami belajar dari pengalaman saat pandemi, dan sekarang dukungan teknologi sudah lebih siap,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Rencananya, kebijakan WFH akan diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Namun, penerapannya akan dilakukan secara bergiliran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar roda pelayanan tetap berjalan normal. Hingga kini, aturan teknis pelaksanaan masih dalam tahap finalisasi oleh Pemkab Jember.
“Detail pelaksanaannya akan segera kami sampaikan secara resmi,” kata Fawait.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang mulai menerapkan sistem WFH bagi ASN sejak awal April 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi efisiensi energi sekaligus adaptasi terhadap dinamika global yang menuntut fleksibilitas dalam sistem kerja pemerintahan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyebut bahwa penerapan WFH merupakan upaya mendorong transformasi budaya kerja berbasis digital, selain juga untuk menekan konsumsi energi dan meningkatkan efisiensi operasional pemerintahan.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemkab Jember telah lebih dulu melakukan berbagai langkah penghematan, termasuk penggunaan kendaraan dinas secara bersama oleh pejabat OPD. Upaya ini dinilai tidak hanya menghemat bahan bakar, tetapi juga meningkatkan koordinasi antarpejabat.
“Kami mulai biasakan satu mobil untuk kegiatan dinas. Selain hemat bahan bakar, komunikasi juga lebih efektif,” jelasnya.
Gus Fawait menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil pemerintah daerah tetap mengacu pada kebijakan nasional. Ia memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengorbankan kepentingan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang cepat dan berkualitas.
“Intinya, kebijakan ini harus berjalan seimbang antara efisiensi dan pelayanan,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Jember berharap penerapan WFH dapat menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan efisien. Dengan dukungan teknologi serta sistem kerja yang terukur, pelayanan publik diharapkan tetap optimal meski dilakukan dengan pola kerja yang lebih fleksibel. (ADV).
