Pasuruan – Di tengah dorongan efisiensi energi dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Pasuruan mengambil jalan berbeda: bukan bekerja dari rumah, melainkan “memarkir” kendaraan setiap hari Jumat. Kebijakan ini menjadi langkah sederhana namun sarat makna dalam menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan penghematan energi.
Program Jumat Bebas Kendaraan diterapkan sebagai alternatif kebijakan tanpa harus mengurangi kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor. ASN tetap bekerja seperti biasa, namun diimbau tidak menggunakan kendaraan bermotor saat berangkat kerja. Mereka diarahkan untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan sistem berbagi kendaraan. Kebijakan ini diberlakukan mulai Senin (6/4/2026) sebagai tindak lanjut arahan efisiensi energi dari pemerintah pusat.
“Kami tidak mengambil kebijakan WFH karena ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal. Melalui program Jumat Bebas Kendaraan ini, kami mendorong efisiensi energi sekaligus membangun budaya hidup sehat di kalangan ASN,” ujar Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada penghematan bahan bakar, tetapi juga berkontribusi terhadap perbaikan kualitas lingkungan perkotaan.
“Ini adalah langkah sederhana namun berdampak. Selain mengurangi penggunaan bahan bakar, juga bisa menekan polusi dan memberi contoh positif kepada masyarakat,” tambahnya.
Secara implementasi, kebijakan ini tetap menjaga ritme birokrasi agar tidak terganggu. Dengan ASN tetap hadir di kantor, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah tetap berjalan normal, sehingga pelayanan publik tidak mengalami hambatan. Hal ini menjadi pertimbangan utama Pemkot Pasuruan dalam tidak menerapkan sistem kerja jarak jauh.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif di lingkungan ASN terkait pentingnya gaya hidup ramah lingkungan. Tidak hanya sekadar aturan administratif, program ini diharapkan dapat menjadi kebiasaan baru yang berdampak jangka panjang, baik bagi kesehatan individu maupun keberlanjutan lingkungan.
Dari sisi sosial, kebijakan ini berpotensi memperkuat interaksi antarpegawai melalui aktivitas bersama seperti bersepeda atau berjalan kaki. Sementara dari sisi lingkungan, pengurangan emisi kendaraan bermotor diharapkan dapat membantu menekan tingkat polusi udara di kawasan perkotaan Pasuruan.
Dengan pendekatan ini, Pemerintah Kota Pasuruan menunjukkan bahwa efisiensi energi tidak selalu harus dilakukan dengan mengurangi aktivitas kerja, tetapi bisa melalui perubahan kebiasaan yang lebih berkelanjutan.
