Jember – Pusat kota Jember pada Jumat pagi serasa berganti wajah. Di tengah lalu lintas yang mulai hidup dan aktivitas warga yang beranjak ramai, pemerintah kabupaten menurunkan sekitar 100 personel gabungan untuk menjalankan Operasi “Indonesia Asri”, sebuah langkah penertiban yang diarahkan agar trotoar tidak lagi kehilangan jati dirinya sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.
Operasi itu dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, bersama Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR). Sasaran penertiban difokuskan pada sejumlah jalan protokol di kawasan perkotaan, yakni Jalan Trunojoyo, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Ahmad Yani. Di ruas-ruas tersebut, petugas menindak berbagai bentuk pemanfaatan trotoar dan bahu jalan untuk kegiatan usaha maupun kepentingan lain yang dinilai mengganggu mobilitas pejalan kaki serta kelancaran arus kendaraan.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari tahapan sosialisasi yang sebelumnya sudah dilaksanakan pemerintah daerah. Selama tiga hari terakhir, aparat disebut telah menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat dan pelaku usaha melalui woro-woro langsung di lapangan serta surat edaran. Langkah ini ditempuh agar penataan tidak datang secara mendadak, melainkan menjadi bagian dari proses yang dipahami bersama oleh warga yang terdampak.
“Kami sudah melakukan sosialisasi selama tiga hari melalui woro-woro di lapangan maupun surat edaran. Hari ini kami melaksanakan penertiban agar fungsi ruang publik kembali seperti semula,” ujar Bambang Rudianto.
Menurut Bambang, keberadaan trotoar harus dikembalikan pada fungsi dasarnya, yakni melayani pejalan kaki dengan aman dan nyaman. Sementara itu, badan jalan semestinya dipakai untuk kegiatan transportasi, bukan diperluas menjadi ruang aktivitas lain yang berpotensi menambah semrawut kota. Penataan ini, kata dia, bukan sekadar urusan estetika, melainkan juga bagian dari upaya menjaga keteraturan kawasan perkotaan yang terus bergerak tumbuh.
“Setiap kegiatan usaha yang memanfaatkan ruang publik harus memiliki izin serta berada di lokasi yang diperbolehkan. Tujuannya agar ketertiban kota tetap terjaga,” tegas Bambang.
Personel yang dilibatkan dalam operasi ini berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah. Selain Satpol PP, unsur yang ikut turun antara lain Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta pihak Kecamatan Kaliwates. Keterlibatan lintas instansi itu menunjukkan bahwa penataan trotoar tidak hanya dipandang sebagai urusan penegakan aturan, melainkan juga menyangkut tata ruang, perizinan, infrastruktur, hingga pengelolaan aktivitas ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah kabupaten menyatakan tidak ingin penertiban berhenti pada tindakan pengosongan ruang publik. Pemkab Jember juga menyiapkan pendekatan solusi agar pelaku usaha kecil tetap bisa menjalankan aktivitas ekonomi secara tertib. Beberapa lokasi seperti ruang terbuka hijau, lapangan, dan gang tertentu mulai dipertimbangkan sebagai alternatif tempat berusaha yang tidak mengganggu kepentingan umum. Selain itu, rencana pembangunan pusat kuliner atau pujasera turut disiapkan sebagai wadah yang lebih rapi dan terorganisasi.
Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pemerintah mencoba menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi warga dan hak publik atas fasilitas umum. Dalam konteks kota yang terus bertumbuh, trotoar bukan hanya jalur pejalan kaki, tetapi juga simbol kedisiplinan tata ruang. Ketika trotoar kembali berfungsi, wajah kota menjadi lebih tertata, akses masyarakat lebih aman, dan konflik penggunaan ruang bisa ditekan.
Pada akhirnya, Operasi “Indonesia Asri” menjadi penanda bahwa penataan kota membutuhkan ketegasan sekaligus jalan keluar. Pemkab Jember berharap langkah ini dapat menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, tanpa mematikan ruang hidup pelaku usaha kecil yang juga menjadi denyut ekonomi masyarakat. (ADV).
