Bondowoso – Target pembangunan ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Bondowoso ibarat menanam harapan di tanah yang belum tentu tersedia. Di balik ambisi menghadirkan 219 koperasi sebagai penggerak ekonomi desa, pemerintah daerah harus berhadapan dengan persoalan klasik: keterbatasan lahan.
Program yang ditargetkan rampung sebelum pidato kenegaraan Presiden pada [17 Agustus 2026] tersebut ternyata tidak berjalan sepenuhnya mulus. Banyak desa dan kelurahan di Kabupaten Bondowoso yang tidak memiliki tanah kas desa (TKD) atau lahan siap pakai seluas sekitar 1.000 meter persegi untuk pembangunan gerai koperasi.
Komandan Kodim 0822 Bondowoso, Letkol Inf Prawito, mengungkapkan bahwa persoalan lahan menjadi tantangan utama dalam proses pembangunan KDMP, terutama di kawasan pegunungan Ijen.
“Desa-desa di daerah Ijen itu hampir pasti tidak memiliki lahan. Kelurahan juga tidak punya tanah kas desa,” ujarnya usai rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah, Rabu (11/3/2026).
Kondisi tersebut membuat tim asesmen yang terdiri dari Babinsa, perangkat desa, serta pengurus koperasi harus bekerja lebih keras mencari lokasi yang memungkinkan untuk pembangunan. Mereka menelusuri berbagai opsi, mulai dari lahan milik pemerintah daerah, aset Badan Usaha Milik Negara seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN), hingga tanah kosong yang dipastikan tidak bermasalah secara hukum.
Namun upaya tersebut juga dihadapkan pada persoalan administratif. Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menjelaskan bahwa sebagian lahan yang tersedia merupakan aset pemerintah yang masih tercatat dalam administrasi negara sehingga tidak dapat langsung digunakan.
“Kalau masih tercatat sebagai aset, tidak bisa langsung dipakai. Harus melalui proses penghapusan dulu. Untuk itu harus dilakukan appraisal agar nilai asetnya jelas,” jelasnya.
Ia mencontohkan penggunaan bekas bangunan sekolah dasar yang sudah digabung. Meski bangunan tersebut tidak lagi difungsikan, pemerintah tetap harus melalui proses penilaian aset oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember sebelum dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan koperasi.
Langkah tersebut diperlukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Fathur Rozi menyebutkan bahwa jika prosedur tersebut diabaikan, penggunaan aset berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Karena itu, pemerintah daerah saat ini lebih memprioritaskan pemanfaatan lahan kosong yang tidak memiliki beban administrasi. Salah satu lokasi yang dinilai siap digunakan berada di kawasan Badean, tepatnya di area samping stadion, yang dapat langsung dibangun tanpa melalui proses birokrasi panjang.
Sementara itu, untuk wilayah Ijen, pemerintah daerah bersama jajaran TNI masih menunggu keputusan dari pihak PTPN terkait permohonan penggunaan sebagian lahan perkebunan sebagai lokasi pembangunan KDMP.
“Suratnya sudah kami ajukan. Sekarang masih menunggu respons dari PTPN,” kata Dandim.
Dari total target 219 titik pembangunan koperasi, hingga kini baru sekitar 109 lokasi yang masuk tahap pembangunan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 unit koperasi telah selesai dibangun sepenuhnya, sementara sisanya masih menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan lahan.
Beberapa lokasi pembangunan bahkan berada di wilayah yang sulit dijangkau, seperti Desa Brambang di Kecamatan Tlogosari yang memiliki akses jalan terbatas. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya agar wilayah tersebut dapat masuk dalam rencana pembangunan koperasi.
“Memang banyak kendala di lapangan. Tapi kami terus mencari jalan keluar. Kalau ada aset pemkab yang kosong kita manfaatkan, kalau ada lahan PTPN yang memungkinkan juga akan kita gunakan,” tegas Fathur Rozi.
Di balik angka target 219 koperasi tersebut, tersimpan cerita tentang kerja keras lintas lembaga yang harus berhadapan dengan realitas lapangan. Pembangunan KDMP di Bondowoso bukan sekadar mendirikan bangunan, tetapi juga proses panjang mencari lahan, menata administrasi, serta memastikan program nasional itu benar-benar dapat menggerakkan ekonomi masyarakat desa.
