Madiun – Di tengah gencarnya perang melawan narkotika, bersih-bersih dimulai dari dalam. Polres Madiun menggelar tes urine mendadak terhadap 34 personel yang terdiri dari Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran sebagai wujud komitmen menjaga integritas institusi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) usai apel pagi di lingkungan Mapolres Madiun. Pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) dengan dukungan tim medis profesional. Untuk menjamin transparansi dan objektivitas, proses tes diawasi langsung oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus upaya preventif agar jajaran pimpinan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, komitmen pemberantasan narkoba tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari internal kepolisian.
“Tes urine ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah institusi. Pimpinan harus menjadi contoh dan teladan bagi anggota. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.
Ia menyatakan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kode etik profesi Polri.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba, baik oleh anggota maupun pejabat. Jika terbukti, pasti akan ditindak tegas. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tambah AKBP Kemas Indra Natanegara.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa tes serupa akan dilaksanakan secara berkala maupun secara insidental tanpa pemberitahuan sebelumnya. Strategi ini bertujuan membangun budaya disiplin, memperkuat pengawasan internal, serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Langkah tersebut juga sejalan dengan program nasional pemberantasan narkoba yang terus digencarkan pemerintah. Institusi Polri, kata dia, harus berada di garis depan dalam upaya tersebut dengan memastikan seluruh personelnya bebas dari praktik terlarang.
Pelaksanaan tes urine terhadap 34 PJU dan Kapolsek jajaran ini menjadi pesan tegas bahwa pengawasan tidak hanya berlaku bagi anggota di lapangan, tetapi juga bagi unsur pimpinan. Dengan integritas yang terjaga, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian diharapkan semakin kuat.
Polres Madiun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, berintegritas, dan dipercaya masyarakat melalui langkah-langkah konkret dan berkelanjutan dalam pemberantasan narkoba.
