Semarang – Menteri Pariwisata Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (10/2/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memperkuat pengembangan sektor pariwisata, khususnya wisata religi dan heritage di daerah.
Menteri Pariwisata tiba di Semarang melalui penerbangan CGK – SRG pada pukul 07.55 WIB. Agenda pertama dimulai dengan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang digelar di PO Hotel Semarang pada pukul 08.30 hingga 10.00 WIB.
Rakernas tersebut menjadi forum strategis konsolidasi pelaku industri pariwisata nasional sekaligus membahas arah pengembangan pariwisata daerah, termasuk penguatan peran Jawa Tengah sebagai salah satu destinasi unggulan nasional.
Usai menghadiri Rakernas, Menteri Pariwisata melanjutkan agenda dengan kunjungan ke Klenteng Sam Poo Kong pada pukul 10.15 hingga 11.15 WIB. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penguatan wisata religi, sekaligus menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, termasuk pengambilan taping ucapan Imlek.
“Kota Semarang memiliki potensi besar dalam pengembangan wisata religi dan budaya yang dapat menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara,” ujar Menteri Pariwisata di sela kunjungan.
Setelah agenda tersebut, Menteri mengikuti acara internal Kementerian Pariwisata hingga pukul 13.00 WIB. Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Lawang Sewu, salah satu destinasi wisata heritage ikonik di Semarang, pada pukul 13.30 hingga 14.30 WIB.
Kunjungan ke Lawang Sewu dimaksudkan untuk melihat langsung pengelolaan destinasi wisata berbasis sejarah serta mendorong penguatan narasi heritage sebagai bagian dari pengembangan pariwisata berkelanjutan di Jawa Tengah.
Rangkaian kunjungan kerja Menteri Pariwisata di Semarang ditutup dengan kepulangan ke Jakarta melalui Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. Penerbangan kembali rute SRG – CGK dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.15 hingga 15.55 WIB.
Kunjungan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri pariwisata dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Jawa Tengah.
