Kediri – Pagi yang cerah di halaman Balai Kota Kediri terasa berbeda, seolah menjadi pengingat bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan golongan, melainkan amanah baru yang menuntut tanggung jawab lebih besar. Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri saat apel pagi, Selasa (20/1/2026).
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Halaman Balai Kota Kediri dan diikuti oleh jajaran aparatur sipil negara dari berbagai organisasi perangkat daerah. Dari total 18 PNS yang menerima kenaikan pangkat, tiga orang naik ke golongan IV, 14 orang ke golongan III, dan satu orang ke golongan II. Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan negara atas kinerja, dedikasi, serta pengabdian para PNS dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Vinanda Prameswati yang akrab disapa Mbak Wali menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK. Ia menegaskan bahwa status sebagai ASN bukanlah hal yang ringan, karena setiap langkah dan keputusan selalu berada dalam sorotan masyarakat.
“Selamat dan sukses kepada Bapak Ibu yang menerima SK kenaikan pangkat pagi ini. Semoga dalam menjalankan tugas yang diberikan selalu diberi kemudahan dan kelancaran. Menjadi ASN ini tidak mudah karena masyarakat selalu menunggu kontribusi terbaik kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mbak Wali menekankan bahwa apel pagi bukan hanya rutinitas seremonial, melainkan sarana penting untuk menyamakan persepsi di internal pemerintahan. Melalui apel, arah kebijakan dan program Pemerintah Kota Kediri diharapkan dapat dipahami secara utuh oleh seluruh perangkat daerah, mulai dari OPD, kecamatan, hingga kelurahan.
Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antarperangkat pemerintah agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan kebingungan. Menurutnya, perbedaan informasi yang disampaikan oleh aparatur justru akan merugikan masyarakat.
“Jangan sampai ketika memberikan pelayanan, informasinya berbeda-beda antara satu perangkat dengan yang lain. Masyarakat bisa bingung. Saya minta kita semua satu suara dalam menyampaikan program Pemerintah Kota Kediri kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain soal pelayanan, Wali Kota Kediri termuda ini juga menaruh perhatian besar pada aspek etika dan perilaku ASN. Ia mengingatkan bahwa aparatur sipil negara merupakan cerminan wajah pemerintah di mata publik. Oleh karena itu, etika harus dijaga tidak hanya saat jam kerja, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.
“Sebagai ASN, tolong jaga nama baik Pemerintah Kota Kediri. Jaga perbuatan dan etika, di mana pun berada. Kita ini adalah citra dari pemerintah, jangan sampai menyebarkan isu-isu yang dapat memecah belah,” katanya dengan nada tegas.
Apel pagi dan penyerahan SK kenaikan pangkat ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Penjabat Sekretaris Daerah M. Ferry Djatmiko, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, direktur BUMD, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam membangun birokrasi yang profesional, beretika, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui momentum kenaikan pangkat ini, diharapkan para PNS semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kediri. Pemerintah Kota Kediri pun berharap nilai-nilai etika, kolaborasi, dan stabilitas terus menjadi fondasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
