Madiun – Awal Tahun 2026 yang seharusnya menjadi penanda harapan justru berubah menjadi lembar kelam. Denting perayaan berganti sunyi mencekam ketika seorang remaja ditemukan tak bernyawa di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman. Seperti ironi di awal kalender baru, nyawa muda melayang diduga akibat pengaruh minuman keras yang memicu tindak kekerasan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (01/01/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di wilayah Kota Madiun. Mendapat laporan dari warga, aparat Polres Madiun Kota bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Tim Pamapta III SPKT bersama petugas piket fungsi segera melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan memasang garis polisi untuk mengamankan area serta menjaga keutuhan barang bukti.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan korban bernama Verind Wibowo Putra (19), seorang pelajar asal Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman. Kondisi korban sudah tidak bernyawa saat petugas tiba. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Griya Husada untuk dilakukan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Tak berselang lama, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRA (16), yang juga masih berstatus pelajar. Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik turut memeriksa sejumlah saksi, mulai dari keluarga korban hingga warga yang berada di sekitar lokasi kejadian pada saat peristiwa berlangsung. Seluruh keterangan dikumpulkan untuk merangkai kronologi kejadian secara utuh.
Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius, profesional, dan transparan. Ia memastikan bahwa setiap tahapan penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Saat ini kasus tersebut ditangani Satreskrim dan masih dalam pendalaman,” tegas AKBP Wiwin Junianto dalam keterangannya.
Menurutnya, dugaan awal peristiwa berdarah ini dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi di tengah kondisi para pihak yang diduga dipengaruhi minuman keras. Namun demikian, kepolisian belum menyimpulkan motif pasti sebelum seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara jelas dan dapat dibuktikan secara hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang belum tentu benar. Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” tambahnya.
Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian kini telah diamankan di Satreskrim Polres Madiun Kota. Penyidik terus bekerja intensif untuk mengungkap motif sebenarnya serta memastikan proses penegakan hukum berjalan adil, termasuk memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku karena terduga pelaku masih di bawah umur.
Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya generasi muda, akan bahaya konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemantik kekerasan. Di awal Tahun 2026, peristiwa ini menyisakan duka mendalam sekaligus refleksi bersama tentang pentingnya menjaga lingkungan sosial yang aman dan bebas dari perilaku berisiko.
