Surabaya – Sebanyak 12 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Surabaya menginisiasi sebuah langkah strategis dalam memperkuat distribusi pangan lokal. Mereka membangun sistem distribusi berbasis konsinyasi melalui kerja sama dengan PT Jatim Grha Utama (JGU). Sistem ini dirancang sebagai alternatif distribusi pangan yang lebih fleksibel dan berkelanjutan di tengah tantangan pengelolaan koperasi serta fluktuasi pasar pangan nasional.
Kerja sama ini difokuskan pada distribusi sembako, diawali dengan komoditas beras non-subsidi yang memiliki standar mutu terkontrol. Skema konsinyasi dipilih untuk memberi kesempatan bagi koperasi untuk berkembang tanpa terbebani oleh kebutuhan modal besar di awal, sekaligus membangun ritme distribusi dan kepercayaan pasar.
Direktur Utama PT Jatim Grha Utama, Mirza Muttaqin, menegaskan bahwa kolaborasi ini dilakukan dengan pendekatan bertahap dan hati-hati. “Kami tidak melihat koperasi sebagai mitra transaksi jangka pendek, tetapi sebagai bagian dari sistem distribusi pangan daerah. Skema konsinyasi ini memberi ruang bagi koperasi untuk beradaptasi dan tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Mirza.
Lebih lanjut, Mirza mengungkapkan bahwa fluktuasi harga pangan dan keterbatasan skema subsidi membuat model distribusi fleksibel menjadi semakin penting. “Koperasi tidak kami tempatkan untuk melawan program negara seperti SPHP, tetapi untuk mengisi ruang distribusi non-subsidi yang tetap dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Dr. Meithiana Indrasari, Business Analyst KKMP Kota Surabaya, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari proses pengembangan sistem bisnis koperasi, bukan hanya aktivitas jual beli. “Salah satu tugas Business Analyst adalah membuka jalan kolaborasi dan membangun sistem yang kuat di tengah tantangan besar pengurus koperasi. Tidak semua harus sempurna di awal, yang penting koperasi mulai berjalan dan saling percaya,” ungkap Meithiana.
Menurut Meithiana, diskusi mendalam tentang ketersediaan beras, harga yang terjangkau, penguatan petani lokal, manajemen risiko, serta kesiapan koperasi menghadapi dinamika pasar telah menjadi bagian dari proses pendampingan. Skema konsinyasi dipandang sebagai solusi yang realistis agar koperasi tetap memperoleh margin yang wajar tanpa mengabaikan misi pelayanan kepada masyarakat.
Budi, Ketua KKMP Tegalsari, menyampaikan bahwa sistem konsinyasi menjadi jawaban untuk realitas yang dihadapi koperasi. “Jika kita menunggu pinjaman modal, kapan turunnya? Sementara koperasi harus tetap bergerak. Dengan sistem konsinyasi ini, kami melakukan apa yang bisa dilakukan sekarang, sambil membangun kepercayaan dan pasar,” katanya.
Pandangan tersebut mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak koperasi kelurahan, yang harus tetap beroperasi meski akses permodalan terbatas. Skema konsinyasi memberikan ruang bagi koperasi untuk bertahan dan berkembang secara bertahap.
Ke depan, kerja sama antara koperasi kelurahan dan JGU akan diperluas secara bertahap, menyesuaikan dengan kesiapan pasar, regulasi, dan kapasitas koperasi. Pendekatan berbasis data tentang kebutuhan riil masyarakat akan menjadi dasar dalam menentukan volume dan pola distribusi.
Inisiatif ini menegaskan peran koperasi kelurahan sebagai aktor aktif dalam sistem distribusi pangan daerah, yang tidak hanya menunggu kebijakan dan modal, tetapi berani membangun solusi melalui kolaborasi dan sistem yang berkelanjutan.
