Padang – Dalam suasana duka yang menyeruak seperti kabut pagi di pesisir barat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar salat jenazah dan pemakaman massal bagi 24 korban bencana yang belum teridentifikasi. Prosesi ini akan berlangsung pada Rabu (10/12/2025) di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi sebelum jenazah dibawa ke Tempat Pemakaman Bungus.

Pelaksanaan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada para korban yang hingga kini belum diketahui identitas maupun keluarganya. Salat jenazah dijadwalkan sekitar pukul 12.30 WIB, sesaat setelah salat zuhur, melibatkan jajaran pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta masyarakat yang ingin memberi penghormatan.
“Kegiatan ini bukan sekadar ritual, tetapi wujud kepedulian kita terhadap sesama. Masyarakat dipersilakan hadir, karena ikut dalam penyelenggaraan jenazah merupakan amalan mulia,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, pada Rabu (10/12/2025).

Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, yang akan menjadi imam salat jenazah. Sementara doa dipimpin oleh Imam Besar Masjid Raya, Ust. H. Rahimul Amin, Lc.MA. Pihak Pemprov Sumbar juga mengundang seluruh Forkopimda, ASN, serta masyarakat umum untuk berpartisipasi dalam penghormatan terakhir ini.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah, menjelaskan bahwa seluruh korban merupakan jenazah yang tidak memiliki identitas serta belum ditemukan keluarganya. Keputusan penyelenggaraan pemakaman massal ini diambil setelah rapat koordinasi bersama Dinas Sosial Sumbar dan Dinas Sosial Agam, Kabid DVI Polri, Wadan DVI Polda Sumbar, Karumkit Bhayangkara, BPBD Sumbar, serta Dinas Kesehatan Sumbar.
“Teknis pelaksanaan dan pembiayaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Sumbar,” tegas Syaifullah.
Persiapan menyeluruh dilakukan untuk memastikan seluruh prosesi berjalan dengan tertib dan penuh penghormatan. Selain menjadi tanggung jawab kemanusiaan, kegiatan ini juga menandai komitmen pemerintah bahwa setiap korban bencana, sekalipun tanpa identitas, tetap berhak mendapatkan pemakaman layak.
Dengan rangkaian salat jenazah dan pemakaman massal ini, Pemprov Sumbar menegaskan bahwa tidak ada satu pun korban yang dibiarkan tanpa penghormatan terakhir. Nilai kemanusiaan menjadi penopang utama dalam proses ini, mengingat setiap nyawa memiliki martabat yang patut dijaga hingga akhir.
