Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan pendidik keagamaan. Melalui program pemberian insentif guru ngaji, guru ngaji kitab non-muslim, serta modin, Pemkab Jember berupaya mengapresiasi kontribusi mereka dalam membentuk karakter religius masyarakat.
Pada Kamis (16/10/2025), giliran para guru ngaji di Kecamatan Pakusari yang menerima pencairan insentif tersebut. Penyaluran dilakukan di beberapa titik, salah satunya di Pendopo Desa Kertosari, dengan total 43 orang penerima manfaat. Dana bantuan disalurkan langsung melalui Bank Jatim untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses distribusi.
Kepala Desa Kertosari, Budi Wijayanto, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Jember, Gus Fawait, atas perhatian yang terus diberikan kepada masyarakat, khususnya para pendidik keagamaan di tingkat desa.
“Saat ini ada 43 orang penerima insentif guru ngaji di Desa Kertosari. Kami sebagai warga desa mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Gus Bupati. Semoga beliau selalu sehat, murah rezeki, dan terus memperhatikan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu guru ngaji penerima manfaat, Musawir Ghozali (54), warga Dusun Krajan, tak dapat menyembunyikan rasa syukurnya. Ia telah mengabdikan diri mengajar mengaji sejak 2015 dan kini membimbing sekitar 30 anak. “Bantuan ini sangat membantu kami dalam mencerdaskan anak-anak di desa, terutama yang belum bisa mengaji. Terima kasih kepada Gus Fawait atas perhatian dan dukungannya,” tuturnya dengan penuh haru.
Dari pihak pemerintah daerah, Edy Sutrisno, pelaksana lapangan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, menjelaskan bahwa kegiatan penyaluran insentif hari ini dilakukan secara serentak di dua wilayah, yakni Kecamatan Pakusari dan Sukorambi. “Saya ditugaskan untuk memantau pelaksanaannya di wilayah Pakusari,” jelasnya.
Menurut data resmi, terdapat 289 guru ngaji di Kecamatan Pakusari yang menerima insentif pada hari tersebut. Penyaluran ini merupakan bagian dari program besar Pemkab Jember yang tahun ini menargetkan sekitar 22.000 penerima manfaat, meliputi guru ngaji, guru ngaji kitab non-muslim, dan modin di seluruh kecamatan.
Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sejak program ini diluncurkan, menandakan komitmen kuat Pemkab Jember dalam memperkuat pendidikan moral dan spiritual di masyarakat. Selain membantu kesejahteraan para pengajar agama, program ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pendidikan keagamaan non-formal di pelosok daerah.
Langkah ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan tokoh agama setempat yang menilai bahwa perhatian pemerintah terhadap guru ngaji merupakan investasi moral bagi generasi mendatang. Dengan adanya insentif ini, diharapkan para pendidik keagamaan semakin bersemangat dalam menjalankan perannya membina nilai-nilai akhlak dan keagamaan di tengah masyarakat. (ADV).
