Samarinda – Auditorium Kampus Pusjar SKPP Samarinda menjadi saksi ketika pejabat administrator dari berbagai institusi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara berkumpul mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III Tahun 2025. Dalam sesi Leadership Experience Sharing Session III, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, tampil sebagai narasumber utama dengan tema “Strategi Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik di Kabupaten Kutai Timur”.
Dalam pemaparannya, Ardiansyah menyatakan bahwa pelayanan publik haruslah menjadi urat nadi pemerintahan: ASN bukan hanya abdi negara, tetapi abdi masyarakat. Menurutnya, meskipun regulasi (UU, peraturan menteri, dan turunannya) menjadi fondasi yang penting, kualitas pelayanan lebih ditentukan oleh sikap integritas, komitmen, dan inovasi.
“Kunci utama peningkatan kinerja pelayanan publik adalah adanya inovasi berkelanjutan, kedisiplinan, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi, bukan sekadar menjalankan rutinitas,”
ungkap Ardiansyah dalam sesi tersebut.
Menurut Ardiansyah, strategi konkret yang telah dilaksanakan di Kutai Timur meliputi:
- perluasan digitalisasi layanan perizinan, untuk memotong prosedur yang panjang dan mempercepat proses bagi masyarakat;
- penguatan pelayanan berbasis desa, agar urusan administratif tidak selalu harus diteruskan ke ibu kota kabupaten;
- menumbuhkan budaya kerja yang disiplin dan kolaboratif di kalangan ASN, agar bukan menunggu instruksi, melainkan proaktif merespon kebutuhan publik.
Para peserta pelatihan menunjukkan antusiasme tinggi. Diskusi berlangsung dinamis, terutama saat mereka meminta penjelasan teknis tentang penerapan digitalisasi layanan serta menghadapi tantangan dalam membangun budaya kerja baru di birokrasi.
Strategi yang disampaikan Ardiansyah tidak muncul dalam ruang hampa. Di tengah kritik tentang birokrasi lamban di sejumlah daerah, model yang menekankan inovasi dan kedekatan layanan ini dicanangkan supaya layanan publik tak lagi menjadi hambatan, melainkan jembatan antara pemerintah dan warga.
Penekanan Bupati Kutai Timur terhadap aspek manusiawi dalam birokrasi (kepekaan kebutuhan masyarakat) juga menjadi panggilan agar aparatur tidak terjebak pada rutinitas atau mentalitas formalitas semata. Prinsip bahwa aturan penting — tetapi bukan satu-satunya — ditujukan agar regulasi dijalankan dengan jiwa pelayanan, bukan hanya kaku administrasi.
Melalui forum ini, Ardiansyah berharap agar para pejabat dan administrator daerah membawa pulang bukan hanya teori kepemimpinan, tetapi inspirasi konkret untuk memulai perubahan nyata di lingkungan kerjanya masing-masing.
Kepemimpinan publik versi Bupati Kutim menggabungkan regulasi, inovasi, dan sentuhan kemanusiaan agar birokrasi “melek” kebutuhan masyarakat dan responsif terhadap dinamika zaman.
