Sidoarjo – RSUD Sidoarjo Barat terus memantapkan komitmennya dalam membangun Zona Integritas (ZI). Upaya ini dilakukan sebagai langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Bersih dari gratifikasi dan korupsi.
“Zona Integritas sangat penting bagi kami, karena merupakan komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan prima yang bebas dari gratifikasi dan korupsi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada RSUD Sidoarjo Barat,” ujar Direktur RSUD Sidoarjo Barat, dr. Abdillah Segaf Al Hadad, M.M.kepada wartawan Rabu (10/9/25).
Ia menambahkan, setelah penilaian wawancara Zona Integritas yang dilakukan Tim Penilai Nasional dari Kementerian PANRB pada 4 September 2025 lalu, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja serta mencegah praktik pungutan liar di lingkungan RSUD Sidoarjo Barat.

“Target jangka menengah kami adalah menciptakan lingkungan yang benar-benar bebas dari korupsi, pungli, dan gratifikasi. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan laporan pengaduan. Sedangkan untuk jangka panjang, selain mempertahankan capaian yang ada, kami menargetkan RSUD Sidoarjo Barat kedepannya meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” jelasnya.
Menurut dr. Abdillah, pihaknya secara berkelanjutan melakukan kampanye Zona Integritas, baik di internal pegawai maupun kepada masyarakat luas. RSUD Sidoarjo Barat juga menerima pengaduan langsung (tatap muka) serta tidak langsung (melalui kotak saran, media sosial dan kanal pengaduan SP4N LAPOR).
“Harapan saya kepada seluruh pegawai, mari bekerja sesuai SOP, dengan hati yang ikhlas dalam melayani masyarakat. Karena sesuai dengan slogan penyemangat kami, dibalik jarum suntik yang kecil, terdapat hati yang besar. Bismillah,” pungkasnya.
Sementara Kasubag Tata Usaha yang juga Humas RSUD Sidoarjo Barat, Imma Apriana, S.H.kepada wartawan Rabu (10/9/25)menambahkan,
“Dalam memberikan pelayanan kami sesuai dengan standar pelayanan dan SOP yang berlaku di masing-masing instalasi/unit/seksi/subbag,” ungkap Imma.
Dalam memberikan pelayanan kami:
1. menerapkan antrian online/MJKN,
2. inovasi SibArTis bagi pasien kelompok rentan yang ber-KTP dan domisili di Kecamatan Krian,
3. cara pembayaran non tunai (melalui transfer, kartu debit/kredit, dan QRIS) di kasir,
4. penolakan gratifikasi dalam bentuk apapun,
5. dalam perekrutan pegawai kami berdasarkan regulasi yang berlaku dan tanpa biaya sepeserpun.
Untuk pengukuran keberhasilan ZI: keberhasilan implementasi ZI tidak dapat diukur dengan angka, tapi dapat dilihat dari perubahan budaya kerja kami yang menjadi lebih baik, lebih disiplin, lebih berintegritas dalam menolak gratifikasi, dan selalu berusaha untuk memberikan manfaat bagi pasien, pengunjung hingga masyarakat sekitar dengan program-program RSUD Sidoarjo Barat.

Kami menyediakan layanan pengaduan, baik secara offline maupun online, melalui media sosial hingga sampai dengan SPAN Lapor. Seluruh pasien/pengunjung/masyarakat dapat melaporkan setiap indikasi adanya gratifikasi ataupun pungli. Jadi bila menemukan hal seperti itu, bisa dilaporkan ke Tim Pengelolaan Penanganan Konsultasi dan Pengaduan Masyarakat yang nantinya akan berkoordinasi dengan Tim Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) untuk dilakukan investigasi,” pungkas Imma.
Penilaian penerapan Zona Integritas RSUD Sidoarjo Barat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 mendapat perhatian luas dari berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Sejumlah pejabat dan tokoh hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo beserta jajaran asisten, Inspektur Kabupaten, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, serta pimpinan OPD terkait.
Selain itu, turut hadir pula unsur Forkopimka Krian, mulai Camat, Kapolsek, Danramil, hingga para kepala puskesmas, lurah, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, pengurus BUMDes, kader posyandu, dan perwakilan masyarakat setempat. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung RSUD Sidoarjo Barat mewujudkan pelayanan yang prima, bebas gratifikasi dan korupsi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.(ADV/Wan)
