Jakarta– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruquthni. Menyampaikan keterlibatan pemerintah dalam melakukan pemeriksaan hewan qurban itu penting dan kita perlukan.
Hal ini tersampaikan menyusul keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tentang hukum qurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Pemerintah harus ada di garda terdepan dalam menjaga keselamatan masyarakat dengan memfasilitasi pemeriksaan sebelum dilakukan penyembelihan hewan qurban,” kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (1/6/2022).
Imam juga mengimbau kepada masjid yang menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu secara cermat terhadap hewan tersebut.
“Kepada masjid penyelenggara qurban, harus memeriksa dulu hewannya. Kalau dinyatakan sehat, maka dibolehkan. Karena ini hubungannya dengan keselamatan manusia,” kata dia.
Fatwa MUI tentang qurban di tengah wabah PMK, lanjut Imam, merupakan bentuk arahan yang tertujukan tidak hanya kepada panitia penyembelihan hewan qurban tetapi juga masyarakat umum.
Arahan ini juga penting dan patut terperhatikan oleh para penyuplai hewan qurban sebagai panduan berqurban dalam keadaan wabah PMK.
“DMI saat ini juga sedang merumuskan edaran tentang imbauan terkait ibadah qurbandi tengah wabah PMK. Edaran ini nantinya lebih pada soal pemeriksaan hewan qurban sebelum dikirim ke pasar oleh supplier. Sehingga akan lebih membantu proses pengamanan dan kesehatan terkait PMK ini,” tuturnya.
Menurut Imam, pengurus-pengurus masjid yang menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban memiliki pengetahuan tentang wabah PMK.
“PMK ini tentu juga menjadi risiko bagi mereka, maka mereka tentunya tidak menginginkan hewan qurban yang disembelih itu terpapar PMK. Karena keamanan dan kesehatan hewan qurban sangat penting,” katanya.
Edaran tersebut, kata Imam, juga menyangkut tata cara pelaksanaan ibadah qurban yang tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka persiapan menuju pandemi Covid-19.
“Jadi tidak serta-merta bebas membuat kerumunan saat penyembelihan, karena Covid belum sama sekali hilang,” tuturnya. (Umar Mukhtar)
