Sidoarjo – Pemerintah Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, resmi melantik tiga perangkat desa baru pada Kamis malam (7/8/2025) di Balai Desa Kebaron. Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk melengkapi struktur organisasi pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga perangkat desa yang dilantik yakni Zailul Zikriandi sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan; Putri Rizki Wahyu Ramadhani, S.Sos. sebagai Kepala Seksi Pemerintahan; dan Ribut Putro Sudarsono sebagai Kepala Dusun RW 03. Mereka telah melewati proses seleksi resmi dan kini mulai menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya masing-masing.
Camat Tulangan, Asmara Hadi turut hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan ucapan selamat serta pesan tegas terkait tanggung jawab yang diemban para perangkat baru.
“Perangkat desa setelah dilantik memiliki tanggung jawab besar. Tidak boleh ikut partai politik, tidak boleh merangkap jabatan sebagai BPD, RT, atau RW, dan tidak boleh melanggar ketentuan perundang-undangan,” kata Asmara.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan kerja dan kesehatan, khususnya bagi Kepala Seksi Kesejahteraan yang tugasnya bisa berlangsung sepanjang waktu.
Sementara itu, Kepala Desa Kebaron, Suwito, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelantikan dan menegaskan bahwa komitmen pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama di desanya.
“Alhamdulillah, dengan dilantiknya tiga perangkat ini, struktur pemerintahan desa Kebaron sudah lengkap. Harapannya, mereka bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Suwito.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan di Desa Kebaron tidak berhenti pada jam kerja konvensional. Sistem piket malam diterapkan untuk mengakomodasi kebutuhan warga yang bekerja pada siang hari.
“Kami piketkan perangkat satu kali 24 jam. Karena sering saya jumpai masyarakat tidak bisa mengurus surat di jam kerja. Kalau izin, bisa potong gaji. Maka malam pun tetap kita layani,” jelas Suwito.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Desa Kebaron berharap kinerja pelayanan publik semakin optimal dan keberadaan perangkat desa benar-benar menjadi ujung tombak pemenuhan hak masyarakat.
