Jakarta – Komitmen memberantas korupsi kembali ditegaskan oleh jajaran pemerintahan daerah dalam sebuah momentum penting. Pada Kamis (15/5/2025), Bupati Kerinci, Monadi, hadir langsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta.
Dalam kegiatan yang melibatkan kepala daerah dan untuk pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Jambi itu, Monadi dan Ketua DPRD Kerinci turut menandatangani Pakta Integritas di hadapan pimpinan KPK RI. Penandatanganan ini menandai komitmen serius Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan komitmen moral dan administratif yang mengikat kami untuk terus menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Monadi usai acara penandatanganan.
Pakta tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis memperkuat integritas, meningkatkan tata kelola, dan mendorong akuntabilitas publik di tingkat daerah. Penandatanganan dilakukan secara terbuka, memperlihatkan keseriusan pemda dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
KPK RI menyambut positif inisiatif kolektif ini sebagai bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Lembaga anti-rasuah itu menilai kolaborasi lintas sektor dan tingkat pemerintahan merupakan kunci memperkuat sistem pencegahan korupsi yang berkelanjutan dan berdampak luas.
Langkah yang diambil Bupati Monadi dinilai menjadi bagian dari tren positif penguatan integritas di daerah, seiring dorongan pemerintah pusat terhadap akuntabilitas dan pelayanan publik yang bersih. Selain memberikan dampak pada pengelolaan anggaran daerah, hal ini juga diharapkan memperbaiki kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Dari sisi implementasi, Pemerintah Kabupaten Kerinci telah menyiapkan langkah tindak lanjut berupa pembenahan prosedur administrasi, peningkatan pelatihan etika aparatur sipil negara, serta penguatan pengawasan internal melalui Inspektorat Daerah.
Momentum ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pusat, tetapi juga dimulai dari kesadaran dan keteladanan di tingkat lokal. Bupati Monadi berharap, komitmen ini bisa dijaga secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah. (ADV).
