Yogyakarta – Dalam era perbankan yang makin digital, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan komitmennya mendukung Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) untuk masuk ke jalur digital. Melalui pengembangan sistem informasi, LPS ingin mendorong transformasi menyeluruh guna memperkuat tata kelola dan pelaporan lembaga keuangan mikro tersebut.
Langkah ini diungkapkan Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) di Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025). Menurutnya, digitalisasi adalah keharusan agar BPR/BPRS bisa unggul dalam kompetisi finansial yang semakin dinamis.
“Kami akan menyediakan sistem informasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat pelaporan dan mendorong digitalisasi proses operasional secara keseluruhan,” ujar Purbaya dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan bahwa sistem ini akan mulai diuji coba tahun ini dalam bentuk pilot project di beberapa BPR/BPRS. Uji coba ini memungkinkan perbaikan sebelum sistem diterapkan secara luas ke seluruh jaringan BPR/BPRS di Indonesia.
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa digitalisasi ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang menciptakan nilai tambah dan daya saing yang tidak dimiliki industri keuangan lain. Ia menyebut BPR/BPRS memiliki posisi strategis dalam mendukung inklusi keuangan di daerah.
Purbaya juga memberikan apresiasi atas kepatuhan BPR/BPRS dalam membayar premi penjaminan dan pelaporan secara tepat waktu kepada LPS. Hal ini, menurutnya, telah memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan lokal tersebut.
Per Maret 2025, tercatat sebanyak 15,58 juta rekening nasabah BPR/BPRS telah dijamin penuh oleh LPS. Angka itu setara dengan 99,98 persen dari total rekening, yang berarti hampir semua nasabah sektor ini mendapat perlindungan maksimal.
Munaslub Perbarindo yang digelar di Yogyakarta ini dihadiri oleh para pimpinan DPP Perbarindo, Direksi dan Komisaris BPR/BPRS dari seluruh Indonesia, serta sejumlah tokoh nasional seperti Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Dengan dukungan LPS terhadap digitalisasi, BPR/BPRS diharapkan tidak hanya lebih kompetitif tetapi juga semakin dipercaya masyarakat dalam menjaga keamanan simpanan mereka.
