Jakarta – Setelah dua tahun vakum, kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Maluku resmi diaktifkan kembali. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mandat kepada Ritta Erlina Lekatompessy dan Ulen D. Pattipeilohu sebagai Ketua dan Sekretaris DPD Maluku dalam pertemuan di Kantor DPP PJS, Kemayoran, Senin (19/5/2025).
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, secara simbolis menyerahkan SK tersebut sebagai langkah awal restrukturisasi organisasi. Mahmud menyebut keputusan ini sebagai upaya penyelamatan organisasi di tingkat daerah dan akan menjadi contoh bagi provinsi lain yang stagnan.
“Ini adalah langkah penyelamatan organisasi secara nasional dan akan diberlakukan juga bagi DPD lain yang tidak berkembang,” ujar Mahmud dalam pernyataannya.
Langkah pembaruan ini juga berkaitan erat dengan target PJS untuk menjadi konstituen resmi Dewan Pers. Mahmud menekankan pentingnya kesiapan administratif dari 26 provinsi agar proses pendaftaran dapat berjalan mulus sesuai dengan ketentuan.
“Tindakan ini diambil agar 26 provinsi benar-benar siap dari sisi administrasi untuk mendukung PJS menuju konstituen di Dewan Pers,” tambah Mahmud.
Sementara itu, Ritta Erlina menyatakan kesiapan penuh untuk memimpin DPD Maluku. Ia menargetkan pelantikan pengurus segera dilakukan, bersamaan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Ambon dalam waktu dekat.
“Melihat besarnya minat wartawan terhadap UKW di Maluku, kami berinisiatif menggelarnya demi mendukung visi PJS agar wartawan semakin kompeten,” ujar Ritta, didampingi Ulen, yang keduanya baru saja dinyatakan kompeten dalam UKW yang digelar pekan lalu di Jakarta.
Menurut Ritta, PJS berperan penting dalam memfasilitasi para wartawan Maluku mengikuti UKW, apalagi dengan kemungkinan kebijakan pemerintah daerah yang kelak mewajibkan kompetensi wartawan untuk meliput di lingkungan pemerintahan.
Hal itu juga ditegaskan oleh Ulen saat memberi keterangan di kantor DPP PJS. Ia menyatakan bahwa keberadaan PJS sangat strategis bagi wartawan daerah untuk mengejar profesionalisme sekaligus mematuhi potensi regulasi masa depan.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, PJS berharap dapat memperkuat jaringan organisasi di Maluku serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas jurnalistik daerah, sejalan dengan standar nasional yang diusung Dewan Pers.
